Dinas Pengairan dan Pemukiman Akan Lakukan Koordinasi PSDA
Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung Robinsyah BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung Robinsyah mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terkait dengan Pengolahan Sumbe...

Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung Robinsyah |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung Robinsyah mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terkait dengan Pengolahan Sumber Daya Air (PSDA) dalam rangka menunjang program swasembada pangan di Provinsi Lampung.
” Jadi kita lihat bagaimana persiapan-persiapan yang dilakukan baik oleh balai besar pengairan maupun dinas pengairan provinsi Lampung dalam rangka menunjang program swasembada pangan yang leading sektornya dinas pertanian,” ujar Robinsyah
saat diwawancarai Teraslampung.com usai rapat sinkronisasi diruang asisten II bidang Ekbang Provinsi Lampung,Jumat (6/2).
Menurut dia, dengan adanya rapat sinkronisasi maka persoalan-persoalan yang terkait dipertanian itu disamping produksi pertanian seperti bibit, pupuk,obat-obatan adalah air .” Hari ini kita ingin adanya kordinasi dan sinkronisasi bagaimana air itu bisa sampai di lahan pertanian sawah,”katanya.
Dia menjelaskan bagaimana sumber-sumber air yang ada di daerah irigasi dan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui balai, kewenangan pemerintah provinsi maupun yang menjadi kewenangan daerah pertanian, mulai dari primer,sekunder sampai tersier.
Program rehabilitasi daerah irigasi juga dibagi menjadi tiga, diataranya untuk kewenangan pusat dengan lahan 3000 hektar keatas, kewenangan provinsi antara 1000 sampai 3000 hektar, sedangkan daerah irigasi dibawah 1000 hektar menjadi kewenangan kabupaten/kota.
” Untuk 3000 hektar daerah irigasi meliputi Way Seputih, Way Sekampung, dan beberapa bendungan, waduk yang memang harus di rekapitalisasi kemudian dibangun baru, karena memang ada rencana membangun waduk baru di daerah kabupaten Pringsewu dan Jabung,” pungkasnya. (Ariftama)