BPJS Kotabumi Buka Posko Pengaduan Distribusi KIS-PBI
Feaby/Teraslampung.com Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Mahmul Ahyar (tengah) memimpin konferensi pers posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI, di aula Kantor BPJS Cabang Kotabumi, Rabu (3/1) pagi. Kotabumi–Badan Pe...

Feaby/Teraslampung.com
Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Mahmul Ahyar (tengah) memimpin konferensi pers posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI, di aula Kantor BPJS Cabang Kotabumi, Rabu (3/1) pagi. |
Kotabumi–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kotabumi, Lampung Utara membuka posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI (Kartu Indonesia Sehat-Peserta Bebas Iuran) terhitung sejak awal tahun ini.
“Tujuan dibentuknya Posko ini oleh manajemen ialah untuk memastikan PBI telah menerima KIS yang menjadi haknya dan dapat memanfaatkan kartu itu untuk akses pelayanan kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Mahmul Ahyar dalam konferensi pers posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI, di aula Kantor BPJS Cabang Kotabumi, Rabu (3/1) pagi.
Mahmul Ahyar menguraikan, pendistribusian KIS di provinsi Lampung dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT. JNE. Pihak JNE yang berkewajiban mendistribusikan KIS kepada para penerima KIS baik itu di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Total KIS yang telah didistribusikan oleh BPJS cabang Kotabumi mencapai 674.026.
Dengan rincian, KIS untuk Lampung Utara 309.229, KIS untuk Lampung Barat mencapai 115.688, dan 170.598 untuk Way Kanan serta Pesisir Barat dengan jumlah 785.011 KIS.
“Inilah tugas utama Posko yang bertugas memantau progress/perkembangan pendistribusian KIS hingga benar – benar sampai ke penerimanya,” papar dia.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan, M. Naim menyatakan layanan kesehatan di wilayahnya siap melayani para pemegang KIS khususnya peserta PBI tanpa ada perbedaan dengan pasien lainnya. Sebab, selama ini, berkembang kabar jika pemegang KIS khususnya PBI mendapat pelayanan yang jauh berbeda dari pasien lainnya.
“Kami siap melayani pemegang KIS tanpa ada perbedaan,” tegasnya.
Menurutnya, program kesehatan gratis merupakan salah satu program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2014 – 2019. Oleh karenanya, KIS ini sejalan dengan program yang memang menjadi salah satu program unggulan Pemkab.
“Sampai saat ini, pelayanan kesehatan tidak ada masalah. Hanya saja, jika pasien perlu dirujuk maha harus punya kartu BPJS baik PBI/mandiri,” terang dia.
Sementara mengenai adanya anggapan banyak para penerima KIS saat ini dinilai tak layak karena kehidupan ekonominya terbilang mampu, Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Budi T. Tamin menyatakan pihaknya tak menampik adanya kemungkinan tersebut. Hal ini dikarenakan terjadinya peningkatan kesejahteraan pemegang KIS dari tak mampu menjadi mampu.
“Kami akui pasti banyak tidak sesuai karena mungkin terjadi peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, kami akan menggganti atau mengadakan perubahan agar data itu benar sesuai dengan keadaan penerima,” urai pria berkacamata ini.