Sekretaris Litbang Kemenhub Tinjau Tol Laut Pelabuhan Panjang-Tanjung Priok

Zainal Asikin | Teralampung.com BANDARLAMPUNG-Tol laut dengan rute Pelabuhan Panjang-Tanjung Priok yang telah diresmikan belum lama ini menjadi sorotan banyak pihak karena pelayanan yang sangat buruk. Untuk mengecek informasi buruknya pelayanan, Sekr...

Sekretaris Litbang Kemenhub Tinjau Tol Laut Pelabuhan Panjang-Tanjung Priok
Sugiadi (tengah) ketika meninjau Terminal Rajabasa.

Zainal Asikin | Teralampung.com

BANDARLAMPUNG-Tol laut dengan rute Pelabuhan Panjang-Tanjung Priok
yang telah diresmikan belum lama ini menjadi sorotan banyak pihak karena pelayanan yang sangat buruk. Untuk mengecek informasi buruknya pelayanan, Sekretaris Badan Litbang
Kementerian Perhubungan, Sugiadi W,  meninjau tol laut Pelabuhan Panjang, Minggu (3/7).

Sugiadi mengatakan, pihaknya akan meninjau dan pengecekan di tol laut Pelabuhan Panjang-Tanjung Priok, hal tersebut dilakukannya karena adanya informasi keluhan dari masyarakat bahwa pelayananan di kapal tersebut tidak sesuai dan kurang memuaskan penumpang.

“Ya saya mau pantau jalur tol laut di Pelabuhan Panjang ini, karena informasi yang kami dapat belum lama ini jalur tol laut pelayanan di kapalnya tidak sesuai dan menjadi keluhan penumpang,”kata Sugiadi kepada teraslampung.com saat di Terminal Rajabasa, Minggu (3/7/2016).

Dikatakannya, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, pihaknya memantau dan pengecekan fasilitas yang ada di kapal rute tol laut Pelabuhan Panjang-Tanjung Priok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com, bahwa berbagai keluhan masyarakat yang pernah melakukan perjalanan menggunakan kapal tol laut rute Pelabuhan Panjang-Tanjung Priok.

Keluhan-keluhan tersebut, seperti minimnya sosialisasi, nomor-nomor telepon tempat pembelian tiket kapal tol laut yang tidak aktif, ruangan AC yang panas, penumpang harus bayar lagi saat mau masuk ruang AC, toilet yang tidak bersih, dan fasilitas di dalam kapal yang kurang memadai, dan tidak transparannya harga tiket.

Awalnya tiap penumpang harus bayar tiket sebesar Rp 55 ribu. Ternyata setelah naik dikapal, penumpang meski harus bayar lagi tidak sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan.

Selain itu juga, baru beroperasi sekali, kapal mengalami kerusakan bahkan perjalanannya tidak sesuai yang semestinya delapan jam perjalanan ternyata mencapai 12 jam. Hal tersebut perlu dikaji dan dievaluasi kembali oleh intansi-instansi terkait.