Puluhan Warga Menyegel SMA Negeri 1 Abung Timur Lampung Utara
Feaby/Teraslampung.com KOTABUMI–Lantaran tidak terima Kepala SMA Negeri I Abung Timur, Lampung Utara, Emawati, dicopot tanpa alasan, sejumlah warga sekitar menyegel paksa bangunan sekolah tersebut pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 11:00 WIB. Ak...

Feaby/Teraslampung.com
KOTABUMI–Lantaran tidak terima Kepala SMA Negeri I Abung Timur, Lampung Utara, Emawati, dicopot tanpa alasan, sejumlah warga sekitar menyegel paksa bangunan sekolah tersebut pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 11:00 WIB.
Aksi penyegelan ini dilakukan oleh sejumlah warga yang berjumlah sekitar 10 orang. Kala itu, kumpulan massa dengan peralatan berupa martil, rantai besi dan gembok, gerombolan massa tersebut menyegel gerbang pintu masuk sekolah dan dan bahkan ruang guru sekolah. Di depan gerbang masuk yang telah dikunci dengan gembok, warga juga memasang kertas bertuliskan tanah dan bangunan disegel.
Bangsawan (32), salah satu warga yang turut dalam aksi penyegelan itu, mengatakan penyegelan ini dikarenakan bentuk dari ‘perlawanan’ warga yang tidak terima atas kebijakan Bupati yang telah mencopot atau menonjobkan kepala SMAN 1 Abung Timur, Emawati. Sebab, warga menilai Emawati tak memiliki kesalahan apa pun selama menjadi pemimpin di Sekolah.
“Maka, biarlah sekolah ini kami segel supaya semuanya jadi puas. Penyegelan tanah dan bangunan ini sampai batas waktu yang tak ditentukan,” kata Bangsawan yang diamini oleh beberapa warga.
Selain dinilai tak memiliki kesalahan yang membuat Emawati pantas dicopot dari jabatannya, Bangsawan juga mensinyalir pemberhentian yang bersangkutan dari jabatannya tersebut tak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 28 tahun 2010 NOMOR 28 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
Dalam Permendiknas tersebut tegas disebutkan pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah minimal 4 tahun masa kerja dan boleh diberhentikan jika kepala sekolah tersebut ada kesalahan.
“Yang kami tau selama ini, kepala sekolah itu (Emawati) enggak ada kesalahan apapun. Apalagi masa jabatannya belum habis karena baru menjabat selama dua tahun,” tegas dia.
Bangsawan menceritakan, kabar ‘pemecatan’ kepala sekolah Emawati ini didapat warga langsung dari yang Ernawati.
Emawati mendapat kabar tak lagi menjabat sebagai kepala sekolah tersebut dari seseorang yang menelponnya. Dalam percakapan telepon tersebut, orang tersebut mengaku akan menggantikan posisinya sebagai Kepala SMAN 1 Abung Surakarta berdasarkan hasil rolling atau mutasi pada Kamis (25/6) lalu.
“Kami sangat berharap kepada pejabat khususnya pak Bupati Lampung Utara agar tidak semena-mena dalam mengambil kebijakan termasuk dengan menonjobkan pejabat dan kepala sekolah,” harap dia.
Sayangnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, seperti biasa, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Suwandi ponsel pribadinya dalam keadaan tak aktif. Kedua nomor ponsel Suwandi sama sekali tak dapat dihubungi.