Zainal Asikin//Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Pengusutan perkara dugaan korupsi umroh fiktif tahun 2013 senilai Rp20 miliar lebih, di lingkungan Sekretariat Provinsi Lampung belum ada titik terang. Pasalnya, hingga saat ini, penyelidikan atas kasus tersebut terkesan jalan ditempat dan semakin tidak jelas.
Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rachmat mengaku, tim penyidik saat ini tengah membuat laporan guna mengekspos perkara tersebut. “Penyidik sedang membuat laporan perkembangan hasil dari penyelidikan dan rangkuman pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) selama proses penyelidikan berlangsung,” kata Yadi, Senin (30/3).
Yadi menjelaskan, jika hasil pulbaket tersebut telah selesai, maka penyidik akan menggelar perkara tersebut atau ekspos bersama pimpinan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran tindak pidana korupsi atau tidak dalam perkara umroh fiktif tersebut. “Secepatnya nanti akan kita ekspos perkaranya,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Lampung, Sofyan mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Masih lidik mas, nanti akan kami ekspos dulu hasil penyelidikannya,” singkatnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pada Kamis (19/3) lalu, puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Independen Pendukung Reformasi (Liper), Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapakk), dan Forum Komunikasi Anak Lampung (Fokal) berunjuk rasa di Kejati Lampung.
Mereka meminta agar Korps Adhyaksa mengusut tuntas dugaan perkara korupsi di lingkungan Biro Bina Mental dan Biro Bina Sosial Setprov Lampung. “Seperti adanya dugaan markup dan fiktif bantuan keagamaan; fasilitas pengawasan pembinaan serta peningkatan keimanan dan ketakwaan (umrah/wisata rohani); fasilitas pembinaan sarana-prasarana ibadah; serta peningkatan fasilitas sosial masyarakat untuk pengetahuan agama dan budaya,” kata Koordinator Lapangan Abzari Zahroni.
Selain di Biro Bina Mental dan Biro Bina Sosial Setprov Lampung, massa juga minta kejati memeriksa dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Lampung. “Kami minta Kejati transparan dalam setiap penanganan dugaan korupsi di Provinsi Lampung,” ungkap Ketua Umum Liper Herli Rasyid dan Ketua Umum Lapakk Nova Hendra.