Pengamat: Puncaknya pada 11-20 Mei, Pandemi Covid-19 Berakhir 30 Juni 2020
TERASLAMPUNG.COM — Pengamat kebijakan publik, Pandu Wibowo, memprediksi puncak wabah virus Covid-19 terjadi di 11-20 Mei 2020. Sedangkan masa berakhir pandemi ini pada 30 Juni 2020 dengan telah diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskal...
TERASLAMPUNG.COM — Pengamat kebijakan publik, Pandu Wibowo, memprediksi puncak wabah virus Covid-19 terjadi di 11-20 Mei 2020. Sedangkan masa berakhir pandemi ini pada 30 Juni 2020 dengan telah diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia.
Pandu mengatakan telah menganalisis kondisi Covid-19 di Indonesia dengan “Model NhPR”.. Model NhPR ini yakni: 1) Nh (jumlah kasus perhari yang diketahui sejak PSBB), 2) P (peluang tertular orang yang bertemu orang positif Covid-19 sejak PSBB, 3) R (jumlah rata-rata orang yang bertemu orang positic Covid-19 sejak PSBB).
“Dari data itu saya menemukan parameter yang kemudian dimasukkan dalam rumus matematika, sehingga bisa menghitung kecepatan jumlah penyebaran dan penurunan wabah virus Covid-19,” kata Pandu, dalam rilis yang diterima Teraslampung.com, Jumat (24/4/2020).
Dalam menganalisis hal ini, Pandu membuat 3 skenario penerapan PSBB terhadap angka penularan Covid-19. Skenario ke 1 adalah Per 10 April – 30 Juni kebijakan PSBB berjalan dengan efektif dan seluruh masyarakat mengikuti aturan tersebut, 2) Skenario ke 2 Per 10 April – 23 April kebijakan PSBB belum berjalan efektif dan masyarakat belum patuh pada aturan. Per 24 April – 30 Juni PSBB berjalan efektif dan masyarakat sudah mulai sadar aturan tersebut, 3) Skenario ke 3 Per 10 April – 6 Mei kebijakan PSBB juga belum berjalan efektif dan masyarakat belum patuh pada aturan. Per 7 April – 30 Juni PSBB baru berjalan efektif dan masyarakat sudah mulai sadar aturan tersebut.
“Dari 3 skenario tersebut dapat disimpulkankan bahwa apabila kebijakan PSBB efektifif dan masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku, maka presentase orang yang tertular Covid-19 akan berkurang, dan jumlah korban virus Covid-19 tidak begitu banyak. Namun apabila kebijakan PSBB belum berjalan efektif dan masyarakat belum patuh pada aturan, maka presentase orang yang tertular Covid-19 akan terus bertambah setiap harinya dan tentunya akan banyak korban virus Covid-19”, ujar Pandu.
“Jika skenario ke 1 dapat berjalan dengan baik maka pada akhir April seharusnya korban virus Covid-19 hanya di kisaran angka 4.700, akhir Maret 5.900, dan akhir Juni 6.100, kemudian angkanya turun dan masa wabah Covid-19 selesai di Indonesia”, tambahnya.
“Berbeda dengan skenario ke 1, skenario ke 2 menggambarkan kondisi yang mirip dengan hari ini. Sejak PSBB diterapkan 10 April sampai dengan 23 April, terlihat masih belum efektif sehingga pada akhir April diprediksi korban virus Covid-19 dapat mencapai kisaran angka 11.000. Oleh sebab itu, pemerintah harus lebih optimal lagi dalam penerapan PSBB. Apabila pemerintah dapat mengoptimalkan PSBB di jilid ke 2 serta didukung kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan tersebut, maka prediksi korban Covid-19 mencapai kisaran angka 15.000 pada akhir Mei dan 16.000 pada akhir Juni”.
“Sementara apabila pemerintah gagal menerapkan PSBB dan masyarakat juga tidak mengikuti aturan tersebut, maka kondisi akan lebih membahayakan. Pada skenario ke 3 ini diprediksi pada akhir April korban Covid 19 akan mencapai kisaran angka 21.000, akhir mei 30.000, dan akhir Juni 31.000”, lanjut Pandu.
Melihat penerapan PSBB sejak 10 April lalu sampai dengan 23 April saat ini nampaknya masih belum efektif, ditambah juga masyarakat yang masih belum sepenuhnya mematuhi aturan tersebut.
Menurut Peneliti Center for Information and Develpoment Studies (CIDES) Indonesia itu, penerapan PSBB jilid 1 sejak 10 April sampai 23 April dan berakhir hari masih belum efektif baik di pemerintah maupun masyarakat.
“Pemerintah masih belum tegas memberikan sanksi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai masker di ruang publik, pemeriksaan pengendara kendaraan yang hanya dilakukan pagi dan sore, masih banyaknya kantor dan pabrik yang masih memperkerjakan karyawannya, pasar yang masih terbuka ramai, dan lain-lain. Di sisi lain masyarakat juga masih tidak mempedulikan aturan PSBB dengan berkumpul di ruang publik, tidak melakukan social distancing, disiplin cuci tangan, tidak memakai masker, dan lain-lain. Oleh sebab itu memasuki PSBB jilid ke 2, pemerintah harus lebih optimal dalam implementasinya”, ujar Pandu.
Dalam analisisnya, lulusan Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia, tersebut memprediksi bahwa wabah Covid-19 di Indonesia akan mengalami puncaknya pada tanggal 11 – 20 Mei dan kemudian semakin menurun dan berakhir jumlah penyebaran kasus per hari pada tanggal 23 – 30 Juni.
“Wabah Covid-19 di Indonesia akan mengalami puncaknya pada tanggal 11 – 20 Mei dan kemudian semakin menurun serta berakhir jumlah penyebaran kasus per hari pada tanggal 23 – 30 Juni. Pada skenario ke 1 dijelaskan bahwa puncak penyebaran terjadi pada tanggal 11 Mei dengan kisaran kasus 60-80 kasus/hari dan berakhir pada tanggal
23 Juni, dengan catatan PSBB berjalan efektif dan masyarakat juga mengikuti aturan tersebut sejak 10 April – 30 Juni,” kata dia.
“Pada skenario ke 2 dijelaskan bahwa puncak penyebaran terjadi pada tanggal 15 Mei dengan kisaran kasus 350-600 kasus/hari dan berakhir pada tanggal 25 Juni, pada PSBB jilid ke 2 aturan tersebut telah berjalan efektif dan masyarakat telah sadar serta mengikuti aturan tersebut”.
Pada skenario ke 3 dijelaskan bahwa puncak penyebaran terjadi pada tanggal 20 Juni dengan kisaran kasus 800-1100 kasus/hari dan berkahir tanggal 29 Juni. Pada skenario ke 3 ini jumlah kasus positif Covid paling banyak yakni menyentuh angka 31.000 kasus positif”, ujar Pandu.
Pada penyampaian akhirnya kepada tim redaksi, Pandu memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat kepada masyarakat.
“Pada riset ini dapat kita simpulkan bahwa wabah Covid-19 di Indonesia diprediksi berakhir pada akhir Juni 2020 namun dengan jumlah kasus positif berbeda-beda pada setiap skenario. Berdasarkan data dan analisis yang telah dilakukan, maka ada 7 (tujuh) rekomendasi yang harus saya sampaikan kepada pemerintah, yakni:
1. Penerapan PSBB jilid 2 harus lebih efektif dalam mengurangi angka penularan Covid-19 kasus/hari.
2. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan PSBB di jalan.
3. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap perkantoran dan pabrik yang masih memperkerjakan karyawannya.
4. Pemerintah harus lebih ketat dalam mengawasi dan membatasi laju moda transportasi publik.
5. Pemerintah harus lebih gencar dalam melakukan pemeriksaan secara massif di setiap daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.
6. Masyarakat harus terus dilakukan edukasi terhadap bahaya pencegahan virus Covid-19, bahkan sampai ke desa karena belum semua masyarakat mengetahui kebijakan pemerintah dan bahanya wabah Covid-19 tersebut.
7. Pemerintah harus memberikan kompensasi yang dapat membuat masyarakat Stay at Home, seperti bantuan sembako, bantuan pembayaran kredit, pemakaian paket internet, dll.
“Ketujuh rekomendasi ini harus dilakukan sejak PSBB jilid ke-2 berjalan agar angka penularan Covid-19 di Indonesia dapat ditekan dan cepat berakhir, sehingga masyarakat Indonesia dapat kembali bangkit menuju kehidupan yang lebih baik,” kata Pandu.







