Pembayaran Uang Proyek, Pemkab Lampura Kembali Ingkar Janji
Proyek yang dikerjakan para kontraktor sudah lama beres,namun uang proyek tak dicairkan Pemkab Lampung Utara. Hanya sebagian kontraktor yang sudah bisa mendapatkan haknya. Feaby|Teraslampung.com Kotabumi– Untuk ‘kesekian’ kalinya, ...
Proyek yang dikerjakan para kontraktor sudah lama beres,namun uang proyek tak dicairkan Pemkab Lampung Utara. Hanya sebagian kontraktor yang sudah bisa mendapatkan haknya.
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi– Untuk ‘kesekian’ kalinya, Pemkab Lampung Utara kembali mengingkari janjinya kepada para kontraktor untuk melunasi seluruh uang proyek sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati.
Hingga Jumat (8/12/2017), uang yang tersedia baru Rp25 Miliar dari total Rp50 Miliar yang telah dijanjikan oleh Pemkab. Alokasi anggaran yang tersedia ini sangat jauh dari kata cukup karena hanya separuhnya saja dari yang dijanjikan.
Ketua Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu, Erfan Zen membenarkan bahwa Pemkab baru mampu menyediakan anggaran sebesar Rp25 Miliar. Padahal, besaran anggaran yang dibutuhkan dan telah disepakati untuk membayar uang proyek rekanan mencapai Rp50 Miliar.
BACA: Uang Proyek Belum Dibayar, Para Kontraktor di Lampura Kembali Mengadu ke Dewan
“Kemarin pagi, kami dipanggil oleh Budi Utomo (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset). Ternyata, pertemuan ini hanya untuk menerangkan bahwa Pemkab belum mampu memenuhi janjinya karena uang yang tersedia baru Rp25 Miliar,” kata Erfan Zen, di Sekretariat K2LUB yang berada di Jalan Pahlawan, Kotabumi, Sabtu (9/12/2017).
Meski menyadari bahwa uang yang tersedia itu hanya separuh dari kesepakatan, namun Budi Utomo ‘merayu’ pihak kontraktor untuk menerima uang yang ada tersebut. Budi mengiming – imingi akan melunasi sisanya sebelum akhir tahun ini.
“Beliau yang didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten meminta kami untuk menerima dulu uang itu dengan iming – iming akan melunasi sisanya di bawah tanggal 30 Desember,” jelasnya.
BACA: Pencairan Uang Proyek Macet, Para Kontraktor Kembali Demo di Pemkab Lampura
Menurut Erfan, para koleganya akhirnya mau menerima kesepakatan baru yang ditawarkan oleh Budi Utomo itu meski dengan berat hati. Namun, mereka meminta Pemkab untuk memasukan uang Rp25 Miliar itu ke dalam rekening Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pengiriman uang ke rekening Dinas PU itu bertujuan untuk menghindari supaya uang itu tak digunakan oleh Pemkab untuk kepentingan lain di luar kepentingan para kontraktor. Uang yang akan tersimpan di rekening Dinas PU itu baru akan dicairkan saat Pemkab mampu memenuhi kekurangan Rp25 Miliar lainnya.
“Uang itu bukan untuk dicairkan tapi nunggu uang Rp25 Miliar lainnya yang dijanjikan Pemkab sebelum akhir tahun ini. Kalau sudah cukup Rp50 Miliar, baru kami minta Pemkab mencairkan seluruhnya,” tegas dia.
BACA: Pencairan Uang Proyek, Ini Alasan Pemkab Lampura Belum Bisa Penuhi Keinginan Para Kontraktor
Sebelumnya pada Senin (20/11/2017), pihak eksekutif dan perwakilan kontraktor mencapai kesepakatan bahwa pelunasan uang proyek akan dilakukan paling lambat pada tanggal 10 Desember ini. Kala itu, Pemkab beranggapan akan ada dana masuk ke kas daerah sebesar Rp50 Miliar sehingga dipastikan mampu untuk membayar seluruh hak para kontraktor.



