Nasib Petani Tebu Pasca-Pilgub Lampung
Oleh Mashuri Abdullah Rapat Pra-FMPG PT GPA Perhelatan pemilihan Gubernur Lampung sudah berlalu. Gubernur terpilih, M. Ridho Ficardo, sudah dilantik dan menjalankan tugasnya sebagai gubernir. Bagi sebagian masyarakat, sisi ne...
| Rapat Pra-FMPG PT GPA |
Ridho Ficardo, sudah dilantik dan menjalankan tugasnya sebagai gubernir.
Bagi sebagian masyarakat, sisi negatif dari proses politik tersebut sudah mulai
terasa. Khususnya bagi warga pemilik lahan di satuan pemukiman (SP)
transmigrasi di Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung
Tengah, yang tergabung dalam kemitraan perkebunan tebu dengan PT Garuda Panca
Artha (GPA).
Kenapa
PT GPA? Karena direktur perusahaan tersebut, M. Fauzi Toha, tidak lain adalah
ayah kandung M. Ridho Ficardo, gubernur termuda di Indonesia saat ini. GPA
merupakan anak perusahaan PT Sugar Group Company (SGC). Perusahaan lain yang
masuk SGC adalah PT Sweet Indo Lampung, PT Gula Putih Mataram, PT Indo Lampung
Perkasa, dan PT Indo Lampung Distilery.
namun karena krisis moneter akhirnya berpindah tangan ke Gunawan Yusuf, bos PT
GPA, lewat proses di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Tidak
ada yang memungkiri, selama proses pilgub beberapa waktu lalu, Ridho yang
berpasangan dengan Bakhtiar Basri, merupakan pasangan yang menghabiskan dana
kampanye paling besar. Masyarakat juga mengamini, kalau sumber dana
terbesar pasangan ini adalah dari PT GPA. Meskipun tidak ada catatan
pastinya di KPU Lampung, hal yang seharusnya tampil dalam laporan dana kampanye.
Besarnya
dana yang dikeluarkan PT GPA untuk pilgub, tentunya berdampak pada
keuangan perusahaan. Ini juga berdampak pada petani plasma tebu yang
bermitra dengan perusahaan ini.
Dampak
itu terlihat dalam pra-Forum Musyawarah Produksi Gula (FMPG), forum penentuan
bagi hasil kemitraan selama setahun. Forum itu merupakan tempat bagi
petani dan perusahaan memutuskan besaran yang didapat kedua belah pihak dalam
kerjasama ini.
diwakili Agung Rusyanto, manajer kemitraan PT GPM, menjelaskan untuk tahun 2013
petani hanya akan mendapatkan bagi hasil sekitar 9,1 juta per hektarenya. Meski
ini masih pra-FMPG, menurut petani yang hadir dalam pertemuan tersebut,
hasilnya tidak jauh berubah dalam ketok palu di FMPG yang akan dilakukan.
Sidik, salah seorang anggota plasma.
Menurut
M. Sidik, hasil tersebut jauh dibandingkan jika petani menanam sendiri
lahan tersebut dengan tanaman lain seperti singkong atau karet. Menurut Sidik,
rendahnya bagi hasil ini sangat mungkin disebabkab perusahaan banyak keluar
uang untuk pilgub.
anggota kemitraan”, tambahnya.
Sidik
menambahkan, dalam FMPG, petani tidak memiliki daya tawar. Menurutnya,
petani tidak memiliki data tentang produksi tebu atau gula per hektarenya,
serta biaya produksi yang dikeluarkan.
yang disajikan perusahaan,” katanya.
Menurut
Sidik, jika kondisi seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin jika
kontrak kemitraan sudah berakhir, petani akan menghentikan kerjasama ini.
Menurutnya, dahulu petani terpaksa menandatangani kontrak kemitraan, karena
status kepemilikan lahan transmigrasi yang belum 15 tahun dimiliki.
jadi kami sudah bebas menentukan mau diapakan tanahnya”, tegas Sidik. Dia
menuturkan, dahulunya tanah petani plasma adalah sebagian tanah HGU PT Indo
Lampung Buana Makmur (grup Salim), yang dijadikan areal transmigrasi dengan
komitmen harus ditanam tebu.
Sementara
itu, pamong desa SP 3 Way Terusan, yang enggan ditulis namanya, mengatakan di
tahun ini PT SGC tidak mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pamong
setempat. Demikian halnya dengan dana peringatan HUT RI, yang biasanya setiap
tahun dikeluarkan.
Dari
data teraslampung.com, di
Way Terusan terdapat 900 hektar lahan yang dimitrakan dengan perusahaan.
Tanah tersebut terdapat di 3 SP, yakni SP 1, SP 2, dan SP 3, dengan luas 300
hektar di setiap SP. Transmigrasi di Way Terusan ini dimulai tahun 1997, dan
transmigrannya berasal dari beberapa hutan register di Lampung yang diturunkan
dalam program reboisasi.
pekarangan, 1/2 hektare lahan usaha 1, dan 1 hektar lahan usaha 2. Lahan usaha
seluas 1 hektar inilah yang wajib dimitrakan untuk pengembangan perkebunan tebu.
Dari
pengamatan teraslampung.com, di
pemukiman ketiga SP tersebut, rumah-rumah penduduknya masih dominan berdinding
papan dan beratap asbes, khas perumahan transmigran. Hanya sedikit yang sudah
berubah menjadi bangunan permanen. Tidak banyak peningkatan kehidupan
ekonomi masyarakatnya, selama hampir 17 tahun berjalan program
transmigrasi. Bahkan menurut pamong setempat, banyak warga asli
transmigran, yang menjual lahannya, dan pindah ke daerah lain, karena ingin
ekonominya meningkat.
Kalau
sudah seperti ini, mungkinkah Gubernur M. Ridho Ficardo, mampu meningkatkan
perekonomian petani plasma tebu. Atau malah sebaliknya?
Baca Juga: Gagal Selesaikan Amdal, Ekspansi PT SGC di Register 47 Terhenti



