Kesadaran Zakat Profesi PNS Lamsel Masih Rendah
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Rapat Baznasda Kabupaten Lampung Selatan membahas zakat profesi di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa, 12 Agustus 2014. (Teraslampung.com/Iwan Sastra) KALIANDA – Perolehan Zakat...
| Rapat Baznasda Kabupaten Lampung Selatan membahas zakat profesi di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa, 12 Agustus 2014. (Teraslampung.com/Iwan Sastra) |
yang dihimpun dari para Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Selatan
dinilai masih jauh dari harapan Badan Amil Zakat Nasional Daerah (Baznasda)
Kabupaten Lamsel.
sedikitnya dana zakat profesi yang diterima oleh Baznasda Lamsel dari
masing-masing pengurus Baznas kecamatan dalam setiap bulannya.
akan kewajibannya membayar zakat profesinya, dipastikan dana zakat profesi yang
terhimpun dari masing-masing Baznas kecamatan jumlahnya bisa mencapai Rp300
juta-an,” ujar Ketua Baznasda Lamsel Ir. Sutono, MM, kepada Teraslampung.com, Selasa (12/8).
adalah zakat atas penghasilan yang diperoleh dari pengembangan potensi diri
yang dimiliki seseorang dengan cara yang sesuai syariat, seperti upah kerja
rutin.
diterima Baznasda Lamsel dari para PNS yang sadar untuk membayar zakat
profesinya secara rutin baru sekitar Rp55 jutaan. Artinya, jumlah tersebut
masih sangat jauh jika dibandingkan dengan jumlah PNS yang ada di kabupaten ini
(Lamsel, red),” terangnya.
profesi yang harus dikeluarkan oleh para PNS sebenarnya relatif kecil nilainya
yakni hanya 2,5 persen, dan itu tidak seberapa dibanding dengan penghasilan
atau pendapatan yang diperoleh oleh PNS.
tidak sampai memberatkan seseorang. Namun entah mengapa, ternyata masih banyak
PNS yang masih enggan membayarkan zakat profesinya,” jelasnya.
yang dihimpun, lanjut Sutono, itu tidak mematahkan semangat pemerintah daerah
untuk terus mengingatkan para pegawai akan kewajiban membayar zakat profesi.
profesi ini sebenarnya sudah seringkali diedarkan oleh Baznasda. Bahkan, selalu
diingatkan kepada para PNS dalam setiap kesempatan. Tapi memang kesadaran para
PNS saja yang masih rendah,” pungkasnya.



