Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Lampung Selatan Belum Periksa Kesehatan Hewan Kurban
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Ternak sapi (ilustrasi) KALIANDA – Tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan (Keswan-Disnak) Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini belum bergerak melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban yang di jual p...
Iwan J Sastra/Teraslampung.com
| Ternak sapi (ilustrasi) |
KALIANDA – Tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan (Keswan-Disnak) Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini belum bergerak melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban yang di jual para pedagang di pingiran jalan maupun di penampungan para peternak sapi dan kambing di wilayah Lampung Selatan. Padahal, hari raya kurban (Idul Adha 1436 H, red) sebentar lagi akan tiba.
Pemeriksaan hewan ternak sapi maupun kambing yang siap di kurbankan, itu sangat penting guna mengantisipasi munculnya daging yang tidak sehat beredar di pasaran menjelang perayaan hari raya idul adha di tahun ini.
“Belum ada pemeriksaan sama sekali mas. Mungkin satu atau dua hari kedepan mulai ada pemeriksaan dari petugas dinas peternakan,” ujar Udin, salah seorang pedagang hewan kurban di Kalianda saat ditemui Teraslampung.com, di lapak dagangannya, Senin (14/9).
Kepala Dinas Peternakan Lampung Selatan Ir. Cecep Khairuddin mengaku, hinggi saat ini pihaknya memang belum melakukan pemeriksaan tehadap hewan ternak yang akan dikurbankan pada pelaksanaan hari raya idul adha.
Menurut Cecep, pihaknya akan mulai melakukan monitoring sekaligus pemeriksaan terhadap hewan kurban pada hari Selasa (15/9) besok, hingga H-1 menjelang hari raya idul adha.
“Tim pemeriksa kesehatan hewan kurban dari Disnak Lamsel baru akan memulai pemeriksaan besok di tiap-tiap lapak dagangan hewan kurban maupun di penampungan para peternak sapi maupun kambing,” terang Cecep Khairuddin.
Dijelaskannya, pemeriksaan hewan kurban itu akan difokuskan pada fisik dan kesehatan hewan yang dijual di pasaran.
“Jika ditemukan adanya hewan kurban yang sakit atau tidak sehat, maka petugas pemeriksa kesehatan hewan akan memberikan surat rekomendasi kepada para pedagang tentang pelarangan menjual hewan kurban yang tidak sehat ataupun sakit,” katanya.



