TERASLAMPUNG.COM–Kegiatan Pengakhiran PNPM Mandiri Perdesaan meliputi tiga hal penting yaitu; Pengakhiran kegiatan PNPM tahun 2014, Penataan asset sarana fisik, dan penataan kelembagaan asset dana bergulir.
Terkait pengaikran Program PNPM Mandiri di Kecamatan Abung Utara, Lampung Utara, Tenaga Ahli Bidang Pemberdayaan, Riza Allatif, dan Tenaga Ahli Pengembangan ekonomi Perdesaan, Ridwan Firdaus, melakukan monitoring pada 23 September 2015 lalu.
Monitoring mendapatkan banyak informasi tentang pelaksanaan program PPK-PNPM Mandiri Perdesaan dari tahun 1998 sampai tahun 2014. Diantara tahun itu, pada tahun 2006-2008 dan tahun 2010 Kecamatan ini tidak menjadi lokasi PNPM Mandiri Perdesaan.
Menurut Rudi Yuliswandri, Pendamping Desa Bidang Teknis, Total dana BLM yang telah diterima kecamatan Abung Barat dari tahun 1998 sebesar 18.150.000.000.
Bantuan Langsung masyarakat (BLM) tersebut digunakan untuk pembangunan sarana-prasarana dasar dan dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat Abung Barat sesuai kebutuhan mereka, sehingga memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat perdesaan.
“Menurut data yang dihimpun oleh Tim Inventarisasi asset tercatat jalan telford yang dibangun mencapai 48.547 m2 (48,5 KM) yang sebagian besar adalah sarana dasar bagi petani dalam mengeluarkan hasil bumi. Juga dibangun jalan lapen sepanjang 10.460 m2 telah dibangun 19 jembatan beton dan 5 unit jembatan gantung sepanjang 147 m2 untuk memudahkan petani mengangkut hasil panennya,” kata Rudi.
Selain itu, dibangun 25 kios pasar yang tersebar di seluruh pasar desa yang tersebar di Abung Barat. Pembangunan kios tersebut untuk meningkatkan daya jual beli hasil bumi masyarakat.
Dibangun pula 6 unit Posyandu meningkatkan kesehatan Ibu dan anak, telah dibangun 8 unit listrik desa untuk kebutuhan dasar penerangan warga, 5 unit sekolah TK/Paud dan 8 unit gedung TPA untuk pendidikan anak anak usia dini di desa, 5.265 m rabat beton, 10.601 siring pasang, 70 unit sumur bor, 58 unit gorong-gorong dan saluran irigasi yang dimanfaatkan dari dana BLM PNPM Mandiri Perdesaan.
“Diperkirakan 80 persen dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan pemanfaatnya adalah masyarakat miskin dan petani perdesaan yang tersebar di Kecamatan Abung Barat, kata Rudi.
Menurut Bambang Susilo, Ketua UPK Abung Barat, lembaganya telah melayani masyarakat untuk meningkatkan modal usaha kelompok perempuan miskin di desa.
Bambang mengatakan, jumlah aset produktif yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebesar Rp1.558.241.033. Perinciannya: saldo kas Rp30.466.000, saldo bank Rp 176.571.625, dan dana di masyarakat sejumlah Rp 1.351.203.408.
Keseluruhan dana bergulir ini dimanfaatkan oleh 144 kelompok simpan pinjam (SPP) dari kalangan perempuan.
“Saya berharap dana yang dimasyarakat pengembaliannya dapat lancar sesuai dengan perjanjian pemberian pinjaman. Sehingga, masyarakat lain yang menunggu segera dapat mendapatkan pinjaman dan perguliran dana dapat terus dilakukan dan semakin banyak masyarakat yang akan mendapatkan kesempatan ini,” katanya.