“Groundbreaking” Jalan Tol Sumatera Bakauheni-Terbanggibesar Dilakukan 21 April 2015

Jalan tol (ilustrasi) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Waktu dan tempat pelaksaan penanaman tiang pancang (groundbreaking) proyek Jalan Tol Sumatera (JTS) ruas Bakauheni-Terbanggi dipastikan akan dilakkan 21 April 2015 mendatang di Lamp...

“Groundbreaking” Jalan Tol Sumatera Bakauheni-Terbanggibesar Dilakukan 21 April 2015
Jalan tol (ilustrasi)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Waktu dan tempat pelaksaan penanaman tiang pancang (groundbreaking) proyek Jalan Tol Sumatera (JTS) ruas Bakauheni-Terbanggi dipastikan akan dilakkan 21 April 2015 mendatang di Lampung Selatan, tepatnya di Desa Bakauheni, Desa Klawi, dan Desa Hatta.

“Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan PT Hutama Karya, jadwal groundbreaking  21 April, tinggal menyesuaikan jadwal Presiden,” kata Ketua Tim I persiapan pembebasan lahan Tol ruas Bakaueni-Natar, Adeham, Senin (6/4).

Menurut Adeham, sesuai dengan pertemuan Tim dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (6/4),  semua lembaga baik Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan disana siap mendukung pembangunan JTS wilayah Lampung.
“Komitmen mereka jelas, seluruh aparatur dukung pembangunan Tol, termasuk dalam sisi pengamanan,” kata dia.

Menurut dia, tim I dan PT Hutama Karya sudah menetapkan lokasi jalur Tol di desa Bakauheni, Klawi dan Hatta, kabupaten Lampung Selatan, sepanjang 8,9 kilometer. Lahan ini yang nantinya akan digunakan untuk groundbreaking.

Bahkan, berita acara persetujuan warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Tol, serta peta (siteline) Tol sudah diserahkan ke Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. “SK Penlok (Penentuan Lokasi) belum bisa ditandatangani Pak Gubernur, karena nomor surat permintaan lahan dari Kemenpupera belum ada,” kata dia.

Untuk mempercepat pembuatan surat Penlok Tol, lanjut dia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tim I dari Kemenpupera, Syahrial Pahlevi menjemput surat tersebut ke pemerintah pusat. “Nomor SK kita tidak mungkin lebih muda dari kementerian. Tapi, prinsipnya kita sudah siap, hanya menunggu nomor surat dari pusat,” papar dia.

Dipaparkan Adeham, pembangunan JTS ruas Bakauheni-Terbanggibesar sepanjang 140,41 kilometer segera dimulai sejalan dengan diterbitkan Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP).

Menurut dia, untuk pemasangan tiang pancang pertama (ground breaking) yang akan dilaksanakan di Bakauheni ada beberapa tahap yang harus diselesaikan selain diterbitkanya SP2LP. “Syaratnya banyak, tidak serta merta langsung ditandatangani. Harus ada tahapan yang dilalui,”katanya.

Ariftama