Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah, Kadis Penddikan Bandarlampung Datangi Kejari
Zainal Asikin/teraslampung.com Ilustrasi korupsi (dok smh) BANDARLAMPUNG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, Selasa siang (10/3) siang tadi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Ilustrasi korupsi (dok smh) |
BANDARLAMPUNG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, Selasa siang (10/3) siang tadi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. Kedatangan Sukarma langsung menuju ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung,
Widiyantoro.
Namun, kedatangan Sukarma dibantah oleh Kajari, terkait pemeriksaan atas kasus dugaan proyek pengadaan seragam sekolah bagi siswa SD/MI dan SMP.MTS, di Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung pada 2014.
Widiyantoro mengaku kedatangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, SukarmaWijaya hanya bersilaturahmi, bukan dalam menjalani proses pemeriksaan.
“Sukarma datang ke Kejari ini, hanya silaturahmi biasa saja mas tidak ada masalah yang lain,” kata Widi, Selasa, (10/3).
Dia menegaskan, jika perkara yang ada di Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung terkait proyek pengadaan pakaian dan perlengkapan bagi siswa SD/MI dan SMP/MTS, yang tengah diselidiki oleh penyidik, tidak ada hubungannya dengan kedatangan Sukarma selaku Kepala Dinas Pendidikan.
“Jadi dia (Sukarma) datang ya itu td hanya silaturahmi saja, masa iya mas, orang mau silaturahi datang ke Kejari tidak boleh. Tapi yang jelas, kedatangannya tidak ada hubungannya dengan perkara,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung saat ini tengah menyelidiki atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung tahun 2014. Pada proyek pengadaan pakaian perlengkapan
(seragam sekolah) bagi siswa SD/MI dan SMP/MTS yang bersumber dari
dana APBD 2014.
Namun hingga saat ini, Kejari Bandarlampung belum dapat memastikan berapa besar nilai anggaran yang dikeluarkan dalam pengadaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Teraslampung,com, penyidik Kejari Bandar Lampung telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait perkara tersebut, termasuk beberapa orang saksi yakni PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bandarlampung, Fredy Simanjuntak, mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) guna melengkapi berkas penyelidikan.
“Saat ini masih Puldata dan Pulbaket untuk melengkapi penyelidikan,” kata Fredy.
Untuk tindak pidana yang terjadi dalam proyek pengadaan pakaian SD-SMP tersebut, Fredy belum bisa membeberkannya. “Nanti saja, masih dalam puldata pulbaket kasus tersebut,” kata dia.
Fredy mengatakan, pengusutan kasus tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, kemudian langsung dilakukan pengecekan ke lapangan. Setelah dianalisa, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus tersebut layak diusut.
Diduga, dalam proyek pengadaan pakaian untuk SD dan SMP di Kota Bandarlampung dengan dana APBD tahun 2014 tersebut tidak sesuai prosedur dan tidak sesuai spesifikasi sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.



