DPRD Lampung akan Usulkan Kapal di Bawah 10 GT Bebas PHP
Joko Santoso BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Joko Santoso, menyatakan pihaknya berencana akan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk meni...
| Joko Santoso |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Joko Santoso, menyatakan pihaknya berencana akan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menimbang pembebasan pemungutan hasil perikanan (PHP) untuk kapal perikanan berukuran di bawah 10 gross ton (GT).
“Kita akan mengintruksikan ke provinsi lampung agar menimbang pembebasan PHP untuk kesejahteraan nelayan. Setelah itu, nantinya Pemprov Lampung akan menginstrusikan Pemkab/Pemkot,”kata Joko, usai memimpin rapat dengan perwakilan nelayan, di ruang rapat utama DPRD lampung, Rabu (28/1).
Menurut mantan Direktur Eksekutif Watala itu, dengan menimbang dan mengurangi PHP untuk nelayan sama saja dengan membantu masyarakat lampung. “Kalau itu dibebaskan kan tidak mungkin, karena pendapatan dari PHP itu masuk ke PAD. Namun, jika dikurangi jumlah penarikan biaya dari PHP. Itu lebih baik dan ekonomi nelayan dapat stabil,” tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk nelayan yang habis masa izinn kapalnya, diharapkan dapat memperpanjang masa izinnya sehingga, proses penangkapan ikan yang menjadi penghasilan sehari hari nelayan tidak terganggu.
“Kami juga sudah jelaskan tadi, kalau nelayan yang habis izinnya. Untuk ijin CV. mereka agar didata ulang sehingga mereka tidak dilarang menangkap ikan,” tandasnya.
Ariftama
Berita Terkait: Nelayan Lampung Tolak Aturan Larangan Penggunaan Pukat Tarik
Baca Juga: Nelayan Lobster Lamsel Gelar Aksi Protes Kebijakan Menteri Susi Pujiastuti



