Rusman Mencuri Uang Untuk Beli Susu Anak
Zainal Asikin/teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Tersangka pencurian, Rusman (20) mengakui, empat melakukan pencurian bersama temannya yang belum tertangkap (DPO). Rumah yang dicuri dirinya, rumah yang kondisinya kosong atau sedang ditinggal pemi...
Zainal Asikin/teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Tersangka pencurian, Rusman (20) mengakui, empat melakukan pencurian bersama temannya yang belum tertangkap (DPO). Rumah yang dicuri dirinya, rumah yang kondisinya kosong atau sedang ditinggal pemiliknya keluar rumah. Selain rumah kosong, ia juga melakukan pencurian di bangunan yang masih dalam pengerjaan.
Saat melakukan aksi pencurian, kata Rusman, tugas dirinya hanya berjaga diluar rumah korban mengawasi keadaan sekitar. Sementara yang masuk kedalam mengambil barang-barang milik korban, itu adalah temannya yang kabur melarikan diri.
“Barang-barang hasil curian sudah dijual jual dan yang menjualnya adalah temannya. Hasil penjualan itu di bagi rata, biasaya saya dapat kebagian uang Rp 500 ribu,”kata Rusman dihadapan petugas dan awak media, Minggu (21/2/2016).
Menurutnya, ia melakukan pencurian, karena terpaksa terdesak kebutuhan ekonomi rumah tangganya. Penghasilan dirinya sebagai pemulung, tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Uang hasil penjualan barang curian, sudah habis dipakai untuk keperluan makan dan beli susu anak saya yang masih kecil,”ucapnya.
Barang-barang yang di curi, kata Rusman, seperti handphone, uang tunai, pelek motor dan mobil, laptop dan barang berharga lainnya.
“Untuk barang yang saya curi di bangunan yang belum jadi, semen, besi, keramik dan alat-alat milik tukang,”ungkapnya.
Polisi menangkap Rusman, saat akan beraksi melakukan pencurian bersama temannya di daerah Way Halim, pada Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 13.00 WIB. Sedangkan rekannya, berhasil kabur melarikan diri.
Pada saat akan ditangkap, Rusman berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif. Petugas mengambil tindakan tegas, lalu melumpuhkan Rusman dengan tembakan di kaki.



