Razia Narkoba di Lapas Wanita Wayhui, Petugas Hanya Temukan Kosmetik, Bungkus Rokok, dan Obat
Zainal Asikin/Teraslampung.com Barang bukti hasil razia di Lapas Way Hui, Senin malam (29/2/2016). BANDARLAMPUNG-Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kanwil Kemenkumham Lampung, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung d...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Barang bukti hasil razia di Lapas Way Hui, Senin malam (29/2/2016). |
BANDARLAMPUNG-Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kanwil Kemenkumham Lampung, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Polresta Bandarlampung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandarlampung, terutama di tahanan khusus wanita, Senin (29/2/2016) malam. tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba,
Pantauan Teraslampung.com, razia yang digelar sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB, yang menjadi sasaran razia adalah Lapas Narkotika Way Hui, khusus wanita. Dalam penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba dan alat narkoba serta handphone.
Meski satu per satu setiap blok kamar wanita digeledah, puluhan petugas gabungan dari Kanwil Kemenkumham dan personil polisi wanita (Polwan) dari Polresta Bandarlampung serta BNNP Lampung, hanya menemukan barang-barang seperti sejumlah bungkus rokok, mi instan, susu instan (sachet) peralatan kosmetik, dan obat-obatan (bukan narkoba).
Kepala Divisi Pemasyarakatan kemenkumham, Giri Purbadi mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukannya di Lapas Wanita. Pihaknya tidak menemukan adanya narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya, hasil penggeledahan hanya ditemukan obat-obatan (bukan narkoba), alat kosmetik, bungkus rokok dan sejumlah uang.
“Target penggeledahan kami, sebenarnya adalah narkoba di Lapas Way Hui khusus tahanan wanita,”kata Giri kepada wartawan, Senin (29/2/2016) malam.
Menurutnya, ke depan Lampung harus bersih dari narkoba khususnya di dalam Lapas.
Kalapas Wanita Way Hui, Asti, mengatakan obat-obatan yang ditemukan dari dalam kamar blok napi wanita penghuni Lapas, tidak apa-apa karena obat tersebut bukanlah narkoba. Selain itu juga,
setelah ada persetujuan dokter.
“Para napi wanita, tidak diperkenakan menyimpan uang lebih dari Rp 2 ribu,”kata Asti.
Sementara untuk makanan dalam kemasan, kata Asti, pihaknya masih dapat mengijinkannya. Tapi harus melalui pemeriksaan, jika berlebihan maka akan disita. Peralatan kosmetik, tidak apa-apa.
Penghuni lapas juga tidak boleh merokok. Makanya, ketika ditemukan sejumlah bungkus rokok, Asti mengakui pihaknya kecolongan rokok bisa sampai masuk Lapas.
“Ada dua blok yang dilakukan penggeledahan, yaitu Blok Kemuning dan Cempaka dengan 16 kamar dengan jumlah 172 tahanan khusus wanita,”ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A
Bandarlampung, pada Jumat (26/2/2016) malam lalu hingga dini hari.
Razia gabungan yang melibatkan puluhan anggota personel Shabara Polda Lampung, diduga razia telah bocor. Saat dilakukan razia, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba atau alat narkoba, meskipun satu persatu blok kamar di dalam Lapas telah dilakukan penggeledahan.
Dari setiap kamar napi yang telah digeledah, hanya ditemukan seperti silet, obeng, gunting, dan barang-barang lainnya yang tidak menyangkut dengan narkoba. Selanjutanya, barang-barang tersebut akan segera dimusnahkan.



