RAPBN 2016, Indonesia Harus Mampu Atasi Tantangan Global

Demo menyambut referendum soal dana talangan yang akan dilakukan pada Minggu (5/7/2015).Foto: AFP/bbc.co.uk Perkembangan ekonomi global tetap akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2016. Meskipun di tahun 2016 pere...

RAPBN 2016, Indonesia Harus Mampu Atasi Tantangan Global
Demo menyambut referendum soal dana talangan yang akan dilakukan pada Minggu (5/7/2015).Foto: AFP/bbc.co.uk

Perkembangan ekonomi global tetap akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2016. Meskipun di tahun 2016 perekonomian dunia dan negara berkembang diperkirakan meningkat, namun peningkatan ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, antara lain: (1) kondisi perekonomian global yang masih dibayangi kondisi moderasi pertumbuhan negara mitra dagang utama Indonesia; (2) ketidakpastian prospek kebijakan moneter di Amerika Serikat; dan (3) ketidakpastian pergerakan harga komoditas dunia.

Setelah Yunani dinyatakan gagal bayar atas utang IMF senilai 1,5 miliar Euro pada 1 Juli 2015 dan menggelar referendum pada 5 Juli 2015, yang intinya 61 persen rakyatnya menolak syarat utang baru yang ditetapkan Troika (Uni Eropa, IMF, dan Bank Sentral Eropa), banyak pihak berpikir bahwa Yunani akan dikeluarkan dari Eurozone dan berujung pada krisis besar serta berkepanjangan di Yunani. Namun, berdasarkan weekly economic and financial report 29 Juni—5 Juli 2015, kondisi
Yunani diyakini tidak berdampak secara langsung dan tidak siginifikan bagi Indonesia. Hal
ini karena Yunani bukan investor utama di Indonesia dan bukan merupakan mitra dagang
utama. Meskipun demikian, Pemerintah tetap perlu memerhatikan perkembangan yang ada dan mengantisipasi dampak tidak terduga dari sentimen pasar atas krisis ini.

Dari sisi domestik, tantangan yang dihadapi dalam mendorong akselerasi pertumbuhan tinggi dan berkeadilan adalah: (1) terbatasnya kapasitas produksi nasional terkait relatif rendahnya produktivitas; (2) relatif rendahnya daya saing dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN; serta (3) mendesaknya kebutuhan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri.

Dengan memerhatikan capaian-capaian RPJMN kedua 2010—2014, keberlanjutan RKP tahun 2015, tantangan ekonomi global dan domestik yang mungkin dihadapi, dan sebagai penjabaran tahun kedua dari RPJMN 2015—2019 dalam menjaga kesinambungan upaya pembangunan yang terencana dan sistematis, tema RKP tahun 2016 adalah “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan yang Berkualitas”.

Selanjutnya, tema RKP 2016 dan pencapaiannya akan diterjemahkan dalam kebijakan fiskal dan postur RAPBN tahun 2016. Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 Amandemen Keempat, yang menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selanjutnya, proses serta mekanisme penyiapan, penyusunan, dan pembahasan RAPBN tahun 2016 mengacu pada Undang–undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Di samping itu, penyusunan RAPBN tahun 2016 mengacu pada RKP tahun 2016 dan kesepakatan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2016 antara
Pemerintah dengan DPR RI.

Di tengah tantangan perekonomian global dan nasional, serta target-target program prioritas Kabinet Kerja, RAPBN tahun 2016 menghadapi tantangan sebagai berikut: (1) upaya mengarahkan reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran; (2) fiscal space yang tersedia masih perlu ditingkatkan untuk menopang belanja produktif prioritas; (3) belanja yang bersifat mengikat perlu dikendalikan; (4) perlu pengendalian keseimbangan primer; dan (5) pola dan penyerapan anggaran yang produktif perlu ditingkatkan.

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, maka RAPBN sebagai instrumen fiskal harus direncanakan agar senantiasa efisien dalam pengelolaan sumber daya, produktif dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan (pertumbuhan dan kesejahteraan) dengan tetap mengendalikan risiko, dan menjaga keberkelanjutan fiskal dalam jangka menengah. Strategi untuk mencapai hal tersebut ditempuh melalui pendisiplinan pengelolaan fiskal dengan membuat target fiskal, baik pada sisi pendapatan (tax ratio), belanja (belanja produktif), maupun pembiayaan (primary balance, defisit, dan rasio utang). Upaya tersebut dimaksudkan agar pengelolaan fiskal lebih konsisten dalam pencapaian target jangka menengah, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan postur APBN.

Pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan kualitas anggaran dari sisi teknis perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun 2016 melalui cara-cara sebagai berikut: (1) memperjelas hubungan yang logis antara alokasi anggaran (input) dengan output dan outcome program dalam kerangka penerapan anggaran berbasis kinerja; (2) mengurangi pendanaan bagi kegiatan yang konsumtif dan kurang produktif, antara lain, belanja perjalanan dinas dan konsinyering; (3) meningkatkan peranan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) kementerian negara dan lembaga (K/L) dalam melakukan reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), guna menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel; (4) penerapan sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN) agar pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan dengan lebih baik; dan (5) penguatan sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dan kinerja.