Perwira TNI AU Ancam dengan Pedang, Polisi Militer Terima dan Proses Laporan Maryon
Zainal Asikin/Teraslampung.com Maryon dan Maya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (12/1/2016). BANDARLAMPUNG – Komandan Satuan Polisi Militer (Dansat POM) Pangkalan Udara Astra Kestra, Tulang Bawang, Letnan Satu G...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Maryon dan Maya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (12/1/2016). |
BANDARLAMPUNG – Komandan Satuan Polisi Militer (Dansat POM) Pangkalan Udara Astra Kestra, Tulang Bawang, Letnan Satu Galih Chandra membenarkan pihaknya telah menerima adanya laporan dari Maryon (48) warga Jalan ahmad Yani, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Letnan Satu Galih Chandra saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi dan pengambilan rekaman CCTV yang ada di Hotel tempat kejadian.
“Saksi yang sudah kami periksa, ada tiga orang saksi. Rekaman CCTV juga sudah kami pegang tinggal mempelajarinya dan disiapkan untuk penyidikan terhadap Kapten BM,”kata Galih kepada teraslampung.com, Selasa (12/1/2016).
Sementara untuk status Kapten BM sendiri, kata Galih, saat ini statusnya masih sebagai saksi. Pihaknya juga belum melakukan pemeriksaan terhadap Kapten BM, tapi dari dugaan tesebut dan melihat dari keterangan para saksi dan alat bukti yang ada, status dari Kapten BM itu sendiri bisa mengarah ke tersangka.
SIMAK: Ancam Bacok dengan Pedang, Oknum Perwira TNI AU Dilaporkan ke Polisi Militer
“Jika dari hasil pemeriksaan nanti terbukti bersalah lalu ditetapkan tersangka, bukan tidak mungkin kami akan menahan BM jika memang statusnya sudah menjadi tersangka. Kami akan tetapkan Pasalnya sesuai dengan peraturan yang ada,”terangnya.
Untuk Kapten BM sendiri, saat ini memang tidak dilakukan penahanan. Karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap yang bersangkutan, dan pendalaman mengenai kasusnya.
Diketahui, salah seorang oknum perwira TNI AU Kapten Adm berinisial BM Kadispers Lanud Astra Kestra, Tulang Bawang mengancam Maryon (48) warga Jalan ahmad Yani, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjungkarang Pusat menggunakan senjata tajam jenis pedang.
Peristiwa pengancaman tersebut, terjadi di halaman parkir Hotel Grand Anugrah, Jalan Radin Intan, Tanjungkarang Pusat, pada Sabtu (9/1/2016) sore lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, Maryon kemudian melaporkannya ke Satuan Polisi Militer Pangakalan Udara Astra Kestra Tulang Bawang. Laporan dirinya tersebut, tertuang dalam surat tanda bukti laporan Nomor POM-405/A/IDIK-13/LP/I/2016/ATK tertanggal 11 Januari 2016.
“Oknum TNI AU Kapten BM ini, mengeluarkan pedang dari dalam mobilnya. Lalu dia (BM) mengancam dan mau membacok saya,”kata Maryon saat ditemui di kediamannya di Jalam Ahmad Yani, Selasa (12/1/2016) sore.
BACA: Pengancaman Oknum Perwira TNI, Berawal dari Transasi untuk Jadi PNS di Bandarlampung
Dikatakannya, pengancaman yang dilakukan oknum TNI AU berinisial BM terhadap dirinya, dilatarbelakangi masalah penipuan yang dilakukan oleh RS istri dari oknum TNI AU BM terhadap istri Maryon bernama Maya.
“Istrinya BM ini telah menipu istri saya, kerugian yang harus ditanggung istri saya kurang lebih mencapai Rp 1 miliar,”ungkapnya.







