Pembunuh Sadistis Keluarga Ispandi akan Dikenai Hukuman Mati

Zaenal Asikin/Teraslampung.com Tiga tersangka pembunuh Ispanda dan keluarganya saat diperiksa di Polda Lampung, beberapa waktu lalu.  BANDAR LAMPUNG – Pelaku pembunuhan sadistis keluarga Ispandi terancam hukuman mati. Rencananya p...

Pembunuh Sadistis Keluarga Ispandi akan Dikenai Hukuman Mati

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

Tiga tersangka pembunuh Ispanda dan keluarganya saat diperiksa di Polda Lampung, beberapa waktu lalu. 

BANDAR LAMPUNG – Pelaku pembunuhan sadistis keluarga Ispandi terancam hukuman mati. Rencananya pihak kejaksaan akan menyiapkan pasal dengan tuntutan maksimal dengan hukuman mati kepada pembunuh bendahara Inspektorat Kabupaten Tanggamus tersebut.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Amran,mengatakan setiap orang yang melakukan pembunuhan dengan cara-cara yang sadistis terancam hukuman mati. Cara sadistis itu akan terurai dari motif dan modus pembunuhan, terlebih jika pembunuhan itu dari awal bertujuan menghabisi satu keluarga. (Baca: Pembunuh Sadidistis Keluarga Ispandi Tertanggkap)

“Kalau memang dalam penyidikan kepada para pelaku tersebut, mereka sadis dalam mengeksekusi korban ya jelas pasti kami perintahkan kepada JPU-nya untuk menuntut dengan hukuman mati. Tapi ada faktor-faktor lain seperti yang ada dalam unsur-unsur terencananya. Lebih dari cara para eksekutor dan tujuan dari pembunuhan tersebut,” kata Amran, Kamis (11/9).

Kepada teraslampung.com Amran menuturkan, perbuatan sadis yang dimaksud adalah jika pelaku dalam membunuh dilakukan dengan sengaja dan menyiksanya.”Ini kan jelas, mereka membunuh korban satu persatu. Apalagi katanya sebelum dibunuh, korban sempat disuruh sholat,” kata dia.

Terlebih, kata dia, pelaku datang ke rumah korban dengan persiapan yang cukup seperti membawa seling gitar, lakban, senjata tajam dan tali.”Nah dengan peralatan yang dibawa pelaku itulah, mereka dapat dikatakan perbuatan sadis,” ujar dia.

Setelah membunuh korban satu, kemudian mereka bersama-sama lagi untuk membunuh korban-korban berikutnya.”Ini sudah sangat sadis kalau menurut saya. Membunuh dengan waktu yang cukup lama dan dilakukan satu persatu,” kata dia.

Diketahui, para pelaku tersebut adalah Endang Waluyo (29) warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah ; Wawan Sutiawan (26) warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus dan Hendra Prasetyo (27) warga Kelurahan Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus. Sementara satu pelaku berinama Yobi masih buron (DPO).

Ketiga pelaku tersebut membunuh dengan cara menjerat leher menggunakan tali gitar untuk korban Ispandi. Kemudian membunuh anak korban bernama Jihan Arbela dengan cara menginjak-injak dan membekapnya. Sementara saat membunuh korban Lisa Puspita (istri Ispani), pelaku sempat meminta kepada korban untuk menunaikan sholat.

Selain para eksekutor, penadah barang hasil curiannya juga sudah di tangkap. Mereka adalah Supriyanto (21), Ridwan Ismail (21), Izhar Saputra (24), Heru Setiawan (21) dan Juanda (24).

Kasus tersebut kini masih di tangan penyidik kepolisian. Sedangkan kejaksaan selaku JPU masih menunggu limpahan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang buktinya.

“Ya kalau masih di kepolisian, kami hanya bisa menunggu tahap duanya. Untuk JPU nanti kami perintahkan untuk menuntut dengan pasal pembunuhan sadis dan berencana,” tandasnya.

Baca Juga: Pembantaian Sekeluarga di Tanggamus: Barang Hasil Perampokan Dijual di Banten, Cirebon, dan Pemalang

Baca Juga: Pembantai Ispandi Sekeluarga Berasal dari Lampung Tengah dan Tanggamus