Pelayanan Kesehatan Gratis di Kota Bandarlampung

Dandy Ibrahim| Teraslampung.com BANDARLAMPUNG.COM — Telah lama berkembang ungkapan bernama satire dan olok-olok: “Orang miskin tidak boleh sakit”. Ungkapan itu untuk menggambarkan orang miskin akan makin susah jika sakit. Namun, ung...

Pelayanan Kesehatan Gratis di Kota Bandarlampung
Rumah Sakit Dadi Tjokrodipo milik Pemkot Bandarlampung

Dandy Ibrahim| Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG.COM — Telah lama berkembang ungkapan bernama satire dan olok-olok: “Orang miskin tidak boleh sakit”. Ungkapan itu untuk menggambarkan orang miskin akan makin susah jika sakit.

Namun, ungkapan itu tidak berlaku di Kota BandarLampung. Sebab, Pemkot Bandarlampung memiliki  Rumah Sakit Umum Daerah ini (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo yang memberikan pelayanan gratis bagi warga yang belum mampu.

Rumah sakit yang berada di jalan Basuki Rahmat itu menyiapkan 122 tempat tidur khusus kelas tiga di empat ruangan. Dari mulai E 1 sampai E 4.

Junaidi warga Kota Karang, Telukbetung,anaknya yang pertama pernah dirawat di RSUD Dadi Tjokrodipo.

Junaidi mengaku dia tidak mengeluarkan biaya selama anaknya di rawat di rumah sakit tersebut.

“Selama lima hari anak saya dirawat di RSUD saya tidak mengeluarkan biaya,” ujar Junaidi.

Buat Junaidi keberadaan RSUD sangat membantunya, dia yang sehari – hari menjalani pekerjaan sebagai seorang tukang parkir di kawasan jalan Hasanudin Teluk Betung merasakan manfaat adanya RSUD Tjokrodipo.

“Kalau saya harus bayar uang dari mana, untuk makan, biaya anak sekolah sudah cukup berat,” ujar Junaidi ayah tiga anak itu.

Hal yang sama juga dirasakan Rian warga Sukamenanti, Kedaton. Anak keduanya harus dirawat di RSUD karena berat badanya dibawah normal.

“Waktu anak saya yang kedua lahir, beratnya dibawah normal. Anak saya harus di rawat dan masuk inkubator,” kata Rian.

Rumah sakit daerah yang mengambil nama dokter senior di Bandarlampung itu menyiapkan juga inkubator bagi bayi. Ada tiga inkubator di rumah sakit itu.

“Selama tujuh hari anak saya masuk inkubator di rumah sakit dan selama itu saya tidak mengeluarkan biaya,” jelas Rian.

Bapak dua anak yang sehari – hari bekerja sebagai pengemudi ojek online itu menambahkan. Hanya dengan photocopy KTP dan KK serta rekomemdasi dari Dinas Kesehatan Bandarlampung dia mendapat pelayanan gratis di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo.

“Cukup menyerahkan fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP,dan surat rekomendasi dari dinas.Semuanya gratis,” kata Rian.

Sementara iti untuk pasien yang rawat jalan RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo mensyaratkan selain fotokopi KTP dan KK diperlukan juga surat rujukan dari puskesmas.

Pengalaman serupa juga diungkapkan Mulyati, warga Kelurahan Gulak-Galik, Kecamatan Telukbetung Utara.

Mulyati mengaku,anak keempatnya pada 2013 mengalami masalah kesehatan sejak lahir dan harus dirawat di rumah sakit.

“Kalau sakitnya berat, saya sudah membayangkan berapa banyak uang yang harus saya keluarkan.Akhirnya saya mengurus semua persyaratan pengobatan gratis dan alhamdulillah dapat kemudahan. Bahkan saat itu Kadis Kesehatan dan Pak Walikota Herman langsung langsung memantau perkembangan anak saya saat terpaksa harus dirujuk ke RS Harapan Kita di Jakarta,” kata Mulyati.