Mewujudkan Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Berkualifikasi Tipe B
drg. Ismudjianto SALAH satu kewajiban pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik adalah tersedianya rumah sakit yang memadai sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kebupatan Lampung Tengah telah memilik...
| drg. Ismudjianto |
SALAH satu kewajiban pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik adalah tersedianya rumah sakit yang memadai sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kebupatan Lampung Tengah telah memiliki rumah sakit umum daerah yang cukup representatif, dan lokasinya pun cukup startegis karena berada di jalur lintas Sumatera.
Sebagai pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah, Rumah Sakit Demang Sepulau Raya sudah seharusnya menjadi rumah sakit rujukan bagi pelayanan pasien dari rumah sakit swasta yang ada didaerah ini. Agar RSUD Demang Sepulau Raya (RSUD DSR) mampu memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat, tentunya harus ada dukungan dari semua stakeholder dan dibangunnya kesadaran masyarakat didalam menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap pasien dan keluarganya selama berada di rumah sakit.
Terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pengunjung tentu saja akan berdampak pada peningkatan kujungan pesien. Selain itu, dampak yang dirasakan oleh masyarakat adalah tumbuhnyausaha-usaha kecil yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar RSUD DSR.
Usaha pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pelayanan rumah sakit daerah terus dilakukan, selain pembenahan fasilatas yang dibutuhkan rumah sakit, juga terus berupaya melengkapi tenaga medis yang dibutuhkan. Sehingga kelengkapan tenaga medis juga akan sangat menentukan kualitas pelayanan yang diberikan RSUD DSR.
Direktur RSUD DSR, Drg.H.Ismudijanto, mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang berupaya meningkatkan status RSUD DSR dari Rumah sakit Tipe C ke Rumah Sakit Tipe B. Dia berharap tahun 2015 ini Rumah Sakit Demang lolos dalam penilaian dan mendapatkan akriditasi yang memuaskan. Bila lolos dalam penilaiandan mendapatkan akriditasi, makalanjutnya, untuk peningkatan status dari rumah sakit Tipe C ke rumah sakit rujukanTipe B benar-benar bisa diwujudkan.
”Dilihat dari kesiapan sarana prasarana maupun SDM, kita sudah layak untuk menjadi rumah sakit rujukan Tipe B. Tinggal kita meningkatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, termasuk tingkat keamanan dan kenyamanan pasien dan keluarganya. Jika saat ini kita mempunyai 140 tempat tidur, kemudian baru terisi 40 persennya, ini sudahdinilai layak, walaupun syaratnya harus lebih dari 40 persen perbulan,”tegas Ismudijanto.
Untuk memenuhi standar layanan rumah sakit Tipe B, kata Ismu, kini sedang dibangun gedung tiga lantai yang nantinya akan diperuntukan enam ruang kamar operasi, ruang perawatan kelas tiga sesuai dengan standar pelayanan, ruang ICU yang representatif dan ruang laundry. Dengan rencana pembangunan 6 ruang operesi, maka nantinya Rumah Sakit Demang akan memiliki 9 ruang kamar operasi.
”Yang akan kita kejar saat ini adalah menuju ke Rumah Sakit Tipe B, untuk meningkatkan status rumah sakit dari Tipe C ke Tipe B, mendapat dukungan dari semua Dokter Spesialis kita. Mereka berkomitmen menjadikan Rumah Sakit Demang sebagai rumah sakit rujukan Tipe B,”katanya.
Hingga kini kata Ismu, Rumah Sakit Demang telah memiliki 12 orang Dokter Spesialis, Dokter Umum 75 orang dan Dokter Gigi 20 orang, serta tenaga Perawat 412 orang dan Bidan sebanyak 633 orang.Sementara itu, untuk memenuhi standar Rumah Sakit Tipe B, kata dia, paling tidak untuk spesialis besar harus ada dua orang dokter spesialis.
Saat ini, RSUD DSR telah memiliki dokter spesialis bedah dua orang, obgyn kebidanan tiga orang, dokter spesialis anak dua orang, dokter spesialissSyaraf sudah ada dua orang.
| RSUD Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.. |
”Tahun ini kita akan tambah satu orang Dokter Seesialis Penyakit Dalam, dan awal 2016 ada penambah dokter spesialis kulit kelamin kemudian dokter spesialis THT. Mereka adalah dokter yang melanjutkan pendidik dengan dukungan anggaran pemerintah daerah Lampung Tengah,”katanya.
Munculnya banyak rumah sakit swasta di Lampung Tengah, menurut Ismudijanto harus di sikapi positif oleh Rumah Sakit milik Pemerintah, tentunya dengan memacu diri didalam meningkatkan mutu pelayan kepada pasien. Memang, kata dia sedikit banyak keberadaan rumah sakit swasta akan berpengaruh kepada menurunnya kunjungan pasien ke RSUD DSR.
Untuk itu, sebagai pelopor pelayan kesehatan, maka RSU DSR sudah seharusnya untuk lebih meningkatkan statusnya sebagairumah sakit rujukan,setidaknya bagirumah sakit swasta yang ada di Lampung Tengah.
“Mau ramai atau tidak kunjungan rumah sakit saat ini bagi kami, hanya satu prinsipnya adalah melayani masyarakat. Maka kita tidak mengebu-gebu mempromosikan rumah sakit kalau intermal kita belum mempunyai satu komitmen untuk membangun rumah sakit yang memberikan palayanan prima, karena ini memang rumah sakit milik pemerintah yang wajib ada,”katanya.
Agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien, setidaknya yang harus dilakukan oleh semua unsur yang terlibat dalam pengelolaan Rumah SakitDemang adalah mau melakukan introspeksi diribagaimana bentuk pelayanan yang dikemas di rumah sakit, mulai dari spesialis, tenaga pegawai, agar sedikit demi sedikit harus melakukan peningkatan yang lebih baik.
Gambaran pelayanan kesehatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya selama tahun 2014, telah memberikan pelayanan kesehatan kepada 10.245 pasien dengan perincian kunjungan pasien rawat inap sebanyak 2.249 pasien dan kunjungan pasien rawat jalan sebanyak 7.996 orang.
Jumlah tersebut mengalami penurunan kunjungan sebesar (55,46) persen bila dibanding tahun 2013 yang mencapai 23.002 pasien. Hal ini disebabkan antara lain beralihnya program layanan kesehatan masyarakat berupa JAMKESMAS dan JAMKESDA ke BPJS, serta persaingan antara rumah sakit swasta yang ada di Lampung Tengah dengan rumah sakit milik pemerintah. (Advetorial)



