Menag: Jamaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi Bisa Wakilkan Lontar Jumrah kepada Orang Lain atau Kerabat
TERASLAMPUNG.COM — Saat ini jutaan jamaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, berada di Mina untuk menjalankan prosesi mabit (menginap) dan melontar jumrah. Untuk melempar jumrah, panitia haji sudah menyiapkan jatah kerikil untuk...

TERASLAMPUNG.COM — Saat ini jutaan jamaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, berada di Mina untuk menjalankan prosesi mabit (menginap) dan melontar jumrah.
Untuk melempar jumrah, panitia haji sudah menyiapkan jatah kerikil untuk masing-masing anggota jamaah haji Indonesia. Namun, meskipun kerikil sudah disiapkan, ada juga jamaah haji yang kesulitan untuk melaksanakan prosesi lontar jumrah. Yakni jamaah yang sudah lanjut usia atau sakit dan berisiki tinggi.
Terkait hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau jamaah haji Indonesia, khususnya yang lanjut usia (lansia) dan memiliki risiko tinggi (risti) untuk tidak memaksakan diri melakukan lontar jumrah.
Menag Lukman Hakim meminta para petugas kloter serta ketua rombongan dan ketua regu untuk memberikan pemahaman kepada mereka.
“Jamaah lansia, apalagi yang dengan risiko tinggi, untuk tidak memakasakan diri melontar jumrah, karena memang risikonya sangat besar,” kata Menag, Sabtu (2/8/2017).
Menurut Menag, lontar jumrah bisa dibadalkan atau diwakilkan kepada jemaah lain.
“Karena menurut ketentuan syari itu juga dimungkinkan, mengingat kondisi jamarat yang luar biasa padatnya,” kata Menag.
Menag mengatakan, medan jamarat — lokasi lontar jumrah — sangat berat. Berat bukan hanya karena jaraknya, tetapi juga karena kepadatannya.
Menag mengaku sudah memberikan instruksi kepada Kasatop Armina agar mensosilisasikan hal ini.
Menag juga minta tim konsultan bimbingan ibadah untuk ikut menyampaikan. Sebab, sebagian jemaah ada yang merasa kalau tidak melontar jumrah secara langsung maka gugur hajinya. Padahal, bagi lansia dan punya kendala kesehatan, melontar jumrah bisa diwakilkan.