Lampung Masih Menjadi Surga bagi Pemakai dan Pebisnis Narkoba

Tujuh Bulan, Polda Lampung Ungkap 510 Kasus Narkoba  Barang bukti ganja kering yang berhasil disita Polres Lampung dari seorang ‘pebisnis narkoba’ yang mengendalilan bisnisnya dari Lapas Rajabasa Bandarlampung, pertengahan Me...

Lampung Masih Menjadi Surga bagi Pemakai dan Pebisnis Narkoba

Tujuh Bulan, Polda Lampung Ungkap 510 Kasus Narkoba 

Barang bukti ganja kering yang berhasil disita Polres Lampung dari seorang ‘pebisnis narkoba’ yang mengendalilan bisnisnya dari Lapas Rajabasa Bandarlampung, pertengahan Mei 2014 lalu. (dok teraslampung.com)

Zaenal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung masih menjadi surga bagi pebisnis narkoba. Indikasinya, jumlah kasus narkoba tetap tinggi meski upaya pemberantasannya dilakukan secara masif oleh pihak kepolisian. Ironisnya, bisnis narkoba juga bisa dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Baca: Polresta Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg Untuk Napi Lapas Rajabasa

Sejak Januari hingga Juli 2014, misalnya Polda Lampung mengungkap dan menyelesaikan lebih dari 510 kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan mencapai ratusan ribu, tersangka yang ditahan 708 orang.

Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono melalui Kasubdit III Narkoba Polda Lampung, AKBP Ahmad Zulfikar, menjelaskan selama tujuh bulan berjalan di tahun 2014, pihaknya berhasil mengamankan ratusan ribu barang bukti narkoba yakni 4,77 ton ganja, 5 kg sabu-sabu dan 4.799 butir pil ekstasi.

“Dari jumlah barang bukti yang kami amankan senilai Rp21,5 miliar,” kata Zulfikar, Minggu (24/8).

Zulfikar memaparkan, dari jumlah barang bukti dan tersangka yang diamankan selama tujuh bulan ini, dapat disimpulkan besarnya tingkat peredaran narkoba di wilayah Polda Lampung. Hal tersebut dapat dilihat dari tahun sebelumnya yakni hanya 815 kasus.

 “Untuk tahun ini (2014), selama 7 bulan saja sudah mencapai 708 kasus, ini belum setahun.Sedangkan tahun sebelumnya (2013) sebanyak 815 kasus,” papar dia.

Zulfikar memprediksa, hingga Desember 2014, kasus narkoba pada 2014  di Lampung akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. “Jumlah tersangka tahun 2013 sebanyak 1.218 orang yang terdiri dari 1.116 laki-laki dan 102 perempuan. Pada tahun 2014 ini, kami juga berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang penghuni Lapas. Bahkan melibatkan petugas sipir Lapas,” jelas dia.