Kerugian Negara Rp 300 Juta, Korupsi Dana BOS SMP 24 Bandarlampung Berkembang Jadi Dua Perkara
Zainal Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Perkara dugaan korupis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang terjadi di SMPN 24 Bandarlampung mengembang jadi dua perkara. Perkembangan jumlah kasus itu diketahui setelah Badan Pemeriksaa...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Perkara dugaan korupis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang terjadi di SMPN 24 Bandarlampung mengembang jadi dua perkara. Perkembangan jumlah kasus itu diketahui setelah Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Lampung melakukan audit kerugian negara terhadap aliran dana bantuan di sekolah tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPKP Lampung untuk mengetahui hasil audit kerugian negara dalam perkara tersebut. (SIMAK: Penentuan Calon Tersangka Korupsi Dana BOS di SMPN 24 Masih Tunggu Hasil Audit BPKP)
“Hasil audit dari BPKP, dugaan kasus dana BOS itu dapat dikembangkan menjadi dua perkara,”kata Dery, Senin (18/1/2016).
Menurutnya, kasusnya berkembang menjadi dua kasus, hasil koordinasi dengan BPKP baru diketahui secara lisan.
“Kerugian negara mencapai Rp300 juta, tapi kami belum mendapatkan secara tertulisnya dari BPKP,”ungkapnya.
Dery mengutarakan, untuk mengenai satu kasus yang berkembang, pihaknya belum dapat menjelaskan. Karena kasunya, masih dalam penelitian penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bandarlampung.
BACA: Polresta Bandarlampung Usut Dugaan Korupsi Dana Bos di SMPN 24 Bandarlampung Senilai Rp 300 juta
Awalnya, lanjut Dery, pihaknya menyelidiki perkara satu item saja dugaan korupsi dana BOS. Ternyata dari hasil koordinasi dengan BPKP, kasusnya mengembang menjadi satu item lagi.
“Mengenai satu item itu ada pada dana bantuan lainnya, hal itu yang masih kami pelajari dan koordinasikan dengan BPKP,”terangnya.
Berkembangnya kasus dugaan korupsi di SMP 24 Bandarlampung itu, kata mantan Kapolsek Natar ini, membuat calon tersangka juga bertambah.
“Calon tersangkanya menjadi tiga orang, Sebelumnya, calon tersangkanya dua orang. Kini ada satu tersangka lain dalam perkara yang lainnya,”ungkapnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melakukan pememeriksaan terhadap para calon tersangka.
Ketika ditanya mengenai siapa identitas ketiga calon tersangka, Dery enggan menyebutkannya.
“Nanti sajalah untuk namanya. Saya akan beritahukan kalau sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,”katanya.



