Kepala BKD Lampung Utara Laporkan Koran Mingguan ke Polisi
Feaby/Teraslampung.com Kepala BKD Lampung Utara, Iwan Setiawan (tengah). Kotabumi–Merasa terus disudutkan namanya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara (Lampura), Iwan Setiawan melaporkan sebuah surat kabar mingguan ke P...
Feaby/Teraslampung.com
| Kepala BKD Lampung Utara, Iwan Setiawan (tengah). |
Kotabumi–Merasa terus disudutkan namanya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara (Lampura), Iwan Setiawan melaporkan sebuah surat kabar mingguan ke Polres, Rabu (20/1) sekitar pukul 11:00 WIB.
Selain Kabag Hukum Pemkab, Hendry, sejumlah pejabat BKD terlihat mendampingi yang bersangkutan saat menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Laporan ini tertuang dalam surat laporan dengan nomor: LP/60/I/2016/POLDA LAMPUNG/RES LU.
“Saya (sangat) merasa dirugikan atas pemberitaan itu. Karenanya, saya laporkan persoalan ini ke Polres,” kata Iwan kepada sejumlah awak media usai melapor.
Iwan mengatakan, pemberitaan dalam media yang dilaporkannya tersebut menuduh dirinya memungut uang Rp1,5 juta – Rp 5 juta kepada honorer Kategori II yang baru saja diangkat menjadi PNS. Padahal, semua tuduhan itu tak pernah dilakukan pihaknya.
“Semuanya enggak benar. (Pemberitaannya bersifat) Menuduh, memvonis, memfitnah kami dengan tuduhan meminta uang kepada pegawai yang menerima SK,” tegasnya.
Menurut Iwan, proses verifikasi data honorer K2 dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini telah ia jelaskan kepada surat kabar yang gencar memberitakannya. Sayangnya, pemberitaan yang terkesan menyudutkan pihaknya masih terus dilakukan.
“Saya sudah pernah berikan hak jawab. Tapi pemberitaan yang memojokkan jalan terus. Saya berharap polisi dapat memproses ini secara hukum,” katanya dia.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP. Supriyanto mengatakan, akan mengambil keterangan pelapor (Iwan) sebagai langkah awal dalam perkara ini. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara yang akan dilanjutkan dengan tahapan – tahapan yang ada.
“Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” terang perwira menengah Kepolisian itu.



