Kecelakan Maut Metromini Vs KRL, Presiden Jokowi Minta Ada Evaluasi
Bangkai Metromini yang ditabrak KRL di perlintasan kereta kawasan Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB. Foto: Istimewa/Sekretariat Kabitnet JAKARTA, Teraslampung.com — Kecelakaan maut antara Metromini B80 ju...
| Bangkai Metromini yang ditabrak KRL di perlintasan kereta kawasan Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB. Foto: Istimewa/Sekretariat Kabitnet |
JAKARTA, Teraslampung.com — Kecelakaan maut antara Metromini B80 jurusan Kalideres – Jembatan Lima dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di perlintasan kereta kawasan Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12) sekitar pukul 08.30 WIB, yang menyebabkan 18 orang meninggal menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui akun twiernya, @jokowi, Presiden Jokowi menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan meminta ada evaluasi terhadap moda angkutan Metromini.
“Kita berduka atas kecelakaan Metromini-Commuterline di Muara Angke. Harus dievaluasi agar tidak terjadi hal yang sama,” tulis Jokowi,
Kepala Negara mengaku merasakan kesedihan yang mendalam dari keluarga para korban kecelakaan Muara Angke.
“Semoga diberi ketabahan,” tulis Presiden Jokowi.
BACA: Jumlah Korban Meninggal Akibat Tabrakan Metromini Vs KRL Jadi 18 Orang
Seperti banyak diberitakan media, kecelakaan maut antara Metromini dengan KRL Commuter terjadi akibat sopir Metromini menerobos palang persilangan rel kereta yang sudah ditutup dua pertiganya, di perlintasan jalan antara Stasiun Bandan dan Stasiun Duri. Akibatnya, Metromini nahas itu pun dihantam KRL yang melintas dari utara, dan menyebabkan Metromini itu terseret hingga sekitar 200 meter.
Kepala Kepolisian Sektor Tambora Kompol Wirdhanto H. menyebutkan, kecelakaan itu menewaskan 13 orang, semuanya dibawa ke RSCM.
Menanggapi kecelakaan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan izin pengoperasian Metromini.
“Saya minta Gubernur supaya lebih berperan menertibkan, karena izinnya metromini itu bukan di saya (Kemenhub), izinnya di Gubernur,” kata Jonan di Jakarta, Minggu (6/12).
Jonan memperkirakan, kecelakaan tersebut bukan disebabkan karena perlintasan sebidang. “Kalau pun itu harus dibuat jalan layang (flyover ) atau jalan di bawah tanah/terowongan (underpass) karena traffic-nya banyak, tidak meligitimasi untuk menerabas, pasti masalah,” katanya



