Jelang Tahun Baru, Golkar Lampung Gelar Syukuran Pembatalan Pengurus Versi Munas Ancol
Syukuran DPD Parta Golkar Lampung, Kamis malam (31/12/2015). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Pengurus DPD I Partai Golkar Lampung menggelar acara syukuran sekaligus menyambut tahunn baru 2016 dengan doa bersama di Kantor DPD I Gorlar...
| Syukuran DPD Parta Golkar Lampung, Kamis malam (31/12/2015). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Pengurus DPD I Partai Golkar Lampung menggelar acara syukuran sekaligus menyambut tahunn baru 2016 dengan doa bersama di Kantor DPD I Gorlar Lampung, Jl. Juanda, Bandarlampung, Kamis malam (31/12). Syukuran digelar menyusul dibatalkannya SK kepengurusan DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono (DPP Golkar versi Munas Ancol), oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
Acara syukuran dan potong tumpeng itu dihadiri sejumlah petinggi Partai Golkar Lampung. Antara lain mantan Ketua Golkar Lampung Jazuli Isa, Riza Mihardi, Ali Imron, Asep Yani, dan sejumlah pengurus DPD II Golkar, Bandarlampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
“Ini kado tahun baru yang spesial bagi Partai Golkar. Pencabutan SK kepengurusan DPP Golkar versi Munas Ancol akan mengakhiri konflik di tubuh Partai Golkar sepanjang setahun terahir. Kami akan kembali bersatu,” kata Asep Yani, Ketua Bidang Oganisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD Partai Golkar Lampung.
Asep mengaku pembatalan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol diharapkan akan menjadi berkah bagi Golkar dan diharapkan konflik serupa tidak terjadi lagi.
“Kami menyambut tahun baru 2016 dengan memotong tumpeng dan doa bersama. Semoga pada 2016 dan tahun-tahun selanjutnya Golkar makin jaya,” katanya.
Tentang ‘hilangnya’ Partai Golkar dari peta politik Indonesia karena SK pembatalan Menkum HAM tidak disertai dengan pengakuan DPP Patai Golkar versi Aburizal Bakri sebagai pengurus yang sah, Asep mengakui memang kepengurusan hasil Munas Riau (dengan ketua Aburizal Bakri) selesai pada 31 Desember 2015. Namun, kata Asep, hal itu bukan berarti Partai Golkar sudaha mati, habis, atau hilang.
“Partai Golkar tidak ilegal dan tetap sah. Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, bahwa Partai Golkar hasil Munas Bali sah. Kami tidak lagi berbicara pada Golkar Munas Riau tapi berbicara pada Golkar hasil munas Bali yang dinyatakan MA sah,” katanya.
Terkait kepastian hukum, Asep mengatakan DPD Partai Golkar Lampung berharap dalam pertengahan bulan Januai 2016 Menkum HAM, Yasona Laoly sudaj menerbitkan SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali.
“Patai Golkar hasil Munas Bali sah. Dan sesuai janji Menkum HAM, dalam dua minggu ke depan, menerbitkan SK Golkar munas Bali. Jadi Golkar munas Bali sah. Dengan berakhirnya konflik di Partai Golkar, maka kedepan Golkar tidak ada lagi kubu -kubuan dan kembali bersatu dalam membesarkan Partai Golkar. Dengan dikeluarkannya SK dari Menkum HAM, kedepan tidak ada lagi kubu-kubuan dan kembali bersatu membesarkan partai Golkar,” katanya.
Sementara itu , berkaitan dengan sanksi yang sudah diberikan terhadpa bebeapa kader pada saat konflik itu muncul, Asep mengatakan kader yang telah dijatuhi hukuman sesuai tingkatannya itu tetap berlaku.
“Kalau yang sudah dijatuhi hukuman, tidak bisa dicabut lagi. Sebab, (pemberian sanksi) itu u sudah sesuai dengan AD/ART. Hal itu termasuk juga bagi 10 Anggota DPRD yang dilakukan PAW,” tandasnya.
Menurut Asep, 10 anggota DPRD yang tidak diberi pengampunan itu, 4 Anggota DPRD Provinsi dan 6 Anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Golkar akan merangkul semuanya. Tapi bagi yang sudah diberi hukuman sesuai aturan partai tetap berlaku dan mereka tidak diberi pengampunan,” tandasnya.



