Jalur Kereta Api Tanjungkarang-Garuntang Sepanjang Enam Kilometer akan Disterilkan
Zainal Asikin/Teraslampung.com Kadiv Humas dan Keselamatan Perkeretaapian Lampung, Roni saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pemagaran beton sepanjang enam kilometer (Tanjungkarang-Garuntang), Kamis (12/11). BANDARLAMPUNG-Dir...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Kadiv Humas dan Keselamatan Perkeretaapian Lampung, Roni saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pemagaran beton sepanjang enam kilometer (Tanjungkarang-Garuntang), Kamis (12/11). |
BANDARLAMPUNG-Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berencana akan mensterilisasikan jalur Kereta Api (KA) sepanjang enam kilometer di ruas Tanjungkarang-Garuntang, Bandarlampung. Sterilisasi dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhubdengan mendirikan tembok beton setinggi tiga meter.
“Tembok itu nantinya akan berdiri sepanjang enam kilometer yang akan memagari jalur perlintasan Kereta Api dari Tanjungkarang sampai Garuntang. Saat ini, pengerjaannya tengah memasuki tahap perencanaan, pengukuran dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perlintasan.” kata Kepala Diviis Humas dan Keselamatan Perkeretaapian Lampung, Roni, dalam konferensi persnya di Restoran Garuda di Jalan Kartini, Bandarlampung, Kamis (12/11).
Roni mengatakan, dengan dibangunnya pagar beton ini, yang jelas kami juga akan mengedepankan kepentingan warga yang di sekitar perlintasan kereta. Justru harus dipahami sterilisasi ini, sebab bertujuan untuk menjaga keselamatan warga.
Menurut Roni, pengadaan dinding pemisah ini dikarenakan tingkat kinerja trans sumatera akan semakin padat di tahun-tahun mendatang. “Kalau rangkaian banyak frekuensi cepat, jelas semakin bahaya orang yang lalu lalang,”ujarnya.
Romi mengutarakan, sterilisasi dengan pemasangan pagar beton tersebut, bertujuan agar ketika terjadi adanya insiden lokomotif jatuh atau terguling tidak banyak timbulnya korban jiwa.
Terkait dengan adanya resistensi kerusuhan dari masyarakat yang awalnya timbul, dikarenakan pada sebelumnya masyarakat memang belum memahami benar tujuan dengan pengadaan dinding pagar beton tersebut.
“Setelah disosialisasikan kepada warga di Kecamatan Telukbetung Selatan, Rabu (11/11) kemarin warga dapat mengerti. Hasilnya, mereka sekarang sudah mengerti demi kepentingan dan keselamatan bersama. Selain itu juga, kalau tanah yang mereka tempati adalah tanah negara,”terangnya.
Disinggung mengenai pengerjaan yang terkesan mendadak dan tidak adanya sosialisasi sebelumnya, Roni mengatakan, jauh sebelum rencana pengukuran, masyarakat sekitar sudah diberikan sosialisasi dan pemahaman melalui Pemerintah Kota Bandarlampung dan kelurahan setempat.
“Sekarang ini, sosialisasi masih terus berlangsung. Secara bertahap kami akan melibatkan pemerintah baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,”ungkapnya.
Sementara terkait ganti rugi yang akan diberikan, lanjut Roni, PT. KAI tidak akan memberikan ganti rugi. Karena, tanah yang mereka tempati adalah tanah negara dan tidak ada dasar hukum yang bisa menjadi dasar ganti rugi.
“Ada yang kami ganti rugi, tapi kami akan berikan ganti rugi itu berupa uang kerohiman. Seperti fasilitas jalan dan masjid, itu yang akan kami bangun ulang lagi. Untuk akses masyarat yang berkurang akibat sterilisasi jalur, nantinya akan digantikan dengan underpass dan jembatan penyebaran orang (JPO),”jelasnya.
Ditambahkannya, dalam waktu tiga tahun ke depan, akan ada underpass di sejumlah titik yang terkena strelisasi jalur KA, diantaranya seperti di Jalan Sultan Agung, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pemuda, Jalan Kamboja Kebun Jahe, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Perintis Kemerdekaan,
Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Ki Agus Anang.
“Untuk JPO, masih dikaji lokasinya. Karena berdasarkan kepadatan dan mobilitas penduduk juga kan harus dipertimbangkan,”tandasnya.



