Empat PSK Ditangkap Ban Pol PP di Lapangan Saburai

Empat PSk yang terjaring Ban POl PP di Lapangan Saburai dibawa ke Kentor Dinas Sosial  BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung menangkap empat perempuan  yang diduga pekerja  ...

Empat PSK Ditangkap Ban Pol PP di Lapangan Saburai
Empat PSk yang terjaring Ban POl PP di Lapangan Saburai dibawa ke Kentor Dinas Sosial 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung menangkap empat perempuan  yang diduga pekerja  seks komersial (PSK) di Lapangan Saburai, Selasa (17/11) malam.

Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung, Cik Raden,  mengatakan penangkapan empat perempuan terduga PSK itu dilakukan saat mereka menunggu konsumen di sekitar Lapangan Saburai, Bandarlampung.

Keempat wanita itu, Des (24) warga Kelurahan Gunungsari, Tanjungkarang, Vit (29), warga Ratudibalau, Riz (15) Kedaton, dan Ver(29) warga Wayhalim.

Riz, perempuan muda berusia 15 tahun mengaku baru lima hari menekuni profesi sebagai pelayan para pria hidung belang. Menurut Riz, dirinya mangkal di sekitar Lapangan Saburai karena tempat itu dinilainya strategis dan selalu ramai.

“Ya Tuhan, kenapa sih baru lima hari mangkal saja ditangkap. Saya begini buat nyari makan,” kata perempuan yang terlihat berdandan menor dan bermake-up tebal itu.

Dibandingkan dengan rekannya, Riz telihat atraktif dan tidak malu saat ditangkap maupun terkena sorotan kamera wartawan. Bahkan, dia berpose untuk difoto.

 “Wah banyak kamera nih. Ayo sorot gua, biar gua terkenal hehehehe,” katanya.

Menurut Cik Raden, para perempuan yang terjaring operasi penertiban itu selanjutnya dikirim ke panti sosial di Kantor Sosial di Jl. Sam Ratulangi Bandarlampung untuk mendapatkan pembinaan.

“Ke depan, razia akan terus kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat,  mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), dan PSK,” kata dia.

Setelah diamankan selama kurang lebih 12 jam di Kantor Banpol PP Bandarlampung, para wanita belia itu diangkut menggunakan mobil pikap menuju Kantor Dinas Sosial di Jln. Sam Ratulangi, Bandarlampung.

Sementara terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung Tole Dailami sudah menerima dan mendata keseluruhan PSK yang terjaring. “Untuk mereka yang baru pertama kali terjaring operasi, kami harapkan mau berubah. Jika tidak berubah dan tertangkap lagi akan dikurung,” katanya.

Dewira/Siti Qodratin