Digagas, Kereta Babaranjang Pindah ke Luar Kota Bandarlampung
Diskusi tentang pemagaran di sejumlah titik di wilayah Kota Bandarlampung oleh PT KAI, Selasa (26/1). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kegiatan pemagaran di sepanjang rel kereta api dalam wilayah kota Bandar Lampung yang dilaksanakan ol...
| Diskusi tentang pemagaran di sejumlah titik di wilayah Kota Bandarlampung oleh PT KAI, Selasa (26/1). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Kegiatan pemagaran di sepanjang rel kereta api dalam wilayah kota Bandar Lampung yang dilaksanakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) nampaknya tidak akan berjalan mulus. Pemagaran tersebut harus berhenti secara permanen, karena di nilai sangat merugikan masyarakat, khususnya yang berdomisili di pinggiran rel kereta api.
Hal tersebut terungkap dari hasil pertemuan beberapa tokoh gerakan yang dimotori oleh Heri CH Burmeli dan Gunawan Handoko, di sebuah rumah makan di Jalan Pagar Alam Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Selasa (26/1/2016)
Dalam pertemuan tersebut juga sempat di gagas agar kereta api batubara rangkaian panjang (Babaranjang) tidak melintasi dalam kota Bandarlampung, melainkan di pindah melalui jalur luar kota. Anggota DPD RI asal Lampung, Dr. Andi Surya menyatakan kesiapannya untuk membantu upaya yang dilakukan masyarakat Bandarlampung.
Dari hasil peninjauan ke lokasi beberapa waktu lalu, Andi Surya menyaksikan langsung dampak negatif dari pemagaran beton tersebut. ada tembok pagar yang menutup pintu rumah, ada warga yang tidak bisa ibadah ke masjid. Yang jelas, menurut Andi, kegiatan sosial kemasyarakatan dan perekonomian jadi terganggu.
Sebagai anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, dirinya bersama anggota yang lain siap untuk turun ke Lampung untuk melakukan evaluasi dan analisis terhadap dampak negatif akibat dari kebijakan PT. KAI.
“Jika ada pengaduan dari masyarakat, akan segera kami sikapi” kata Andi Surya.
Dukungan senada juga disampaikan Hendra Mukri, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Komisi II.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, masalah pemagaran beton yang dilakukan PT. KAI sudah menjadi agenda pembahasan di Dewan. Menurut Hendra Mukri, pihaknya sedang berupaya untuk memediasi agar pemagaran tersebut dihentikan. Dirinya juga merasa optimis dengan adanya dukungan dari DPD RI.
Menurutnya, DPD RI memiliki akses ke Pusat sehingga akan banyak membantu perjuangan masyarakat Kota Bandarlampung.
Sementara itu, Gunawan Handoko yang didaulat sebagai ketua Format Bara (Forum Masyarakat Tolak Babaranjang) menyatakan kesiapannya untuk melakukan konsolidasi.
Menurut Gunawan, pertemuan hari ini sebagai penjajagan apakah perjuangannya bakal berhasil atau justru sia-sia. Kehadiran Pak Andi Surya dan bung Hendra Mukri sebagai bentuk dukungan yang akan memotivasi dirinya dan kawan-kawan dalam melangkah.
“Kami segera melakukan konsolidasi dengan membentuk koordinator wilayah (Korwil) guna menghimpun dukungan masyarakat,” katanya.
Gunawan mengatakan, ada 3 Korwil yang akan segera dikonsolidasikan. Masing-masing wilayah Telukbetung dan Panjang, wilayah Tanjungkarang dan Sukarame serta wilayah Kedaton dan Rajabasa.
Agenda selanjutnya, pihaknya akan mendeklarasikan lembaga Format Bara dengan menghadirkan minimal 2000 orang masyarakat yang akan menandatangani surat pengaduan untuk disampaikan kepada DPD RI dan DPRD Kota Bandar Lampung.
Masalah materinya yang menyangkut aspek hukum dan sosial, nanti akan dibahas secara bersama. Yang pasti, menurut Gunawan, perjuangan ini bukan hanya untuk masyarakat yang berdomisili di pinggiran rel kereta api, tapi masyarakat Bandar Lampung secara keseluruhan yang terganggu kenyamanannya akibat pemagaran beton dan operasinya Babaranjang.
Heri CH Burmeli juga menyayangkan sikap PT KAI yang dinilainya arogan dengan mengklaim kepemilikan tanah hanya didasarkan peta peninggalan jaman Belanda dulu.
Menurut Heri, pemagaran beton dengan tujuan untuk pengamanan asset kurang masuk akal.
“Apakah selama ini masyarakat mengganggu aset milik PT KAI? Kan tidak. Kereta berjalan lancar-lancar saja, rel juga tidak ada yang hilang. Alangkah indahnya jika PT KAI bersikap arif. Masyarakat yang sudah berpuluh tahun menetap di pinggiran rel jangan di usik ketenangannya. Bila perlu disertifikasi hak atas tanah yang ditempati,” ujar Heri.



