Diduga Terlibat 11 Kasus, Abu Sumatera Ditangkap
Ilustrasi pistol mainan (dok cahyoesantiquegallery.blogspot.com) BANDA ACEH, Teraslampung.com — Syamsudin Harun alias Cut Din atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Sumatera (34), warga Ule Jalan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseu...
| Ilustrasi pistol mainan (dok cahyoesantiquegallery.blogspot.com) |
BANDA ACEH, Teraslampung.com — Syamsudin Harun alias Cut Din atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Sumatera (34), warga Ule Jalan, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe ditangkap aparat Polres Lhokseumawe, Sabtu 6 September 2014, sekitar pukul 12.30 WIB, di belakang Masjid Ule Jl. Kecamatan Banda Sakti, Lhok Seumawe.
Polisi menduga Abu Sumatera terlibat serangkaian tindakan kriminal di Aceh, termasuk pelemparan bom molotov.
Kapolres Lhok Seumawe AKBP Joko Surachmanto,mengatakan Rasyidin bin Harun alias Cut Din atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Sumatera diduga pelaku sejumlah tindak pidana dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Abu Sumatera, kata Joko, diduga terlibat 11 kasus. Salah satunya adalah pembakaran bendera Merah Putih dan baliho sosialisasi KPU di halaman kantor Geuchik Ulee Jalan pada 6 Januari 2014. Ia juga disangka sebagai otak pelaku pelemparan bom molotov di rumah Abu Bakar Abdullah (Pengurus DPG Partai Aceh Kampung Jawa Baru) pada 13 Maret 2014 serta 9 sangkaan yang lain,” kata Kapolres, Senin (8/9).
Menurut Kapolres, dalam penangkapan Abu Sumatera polisi menyita senjata api mainan atau mancis yang menyerupai pistol jenis FN.



