BPKAD Lamsel Minta SKPD Susun RKA Tepat Waktu

Kepala BPKAD Lamsel Yusri, SE, MM. Iwan J Sastra/Teraslampung.com KALIANDA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) yang membidangi masalah peren...

BPKAD Lamsel Minta SKPD Susun RKA Tepat Waktu
Kepala BPKAD Lamsel Yusri, SE, MM.
Iwan J Sastra/Teraslampung.com
KALIANDA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan meminta kepada semua pegawai negeri
sipil (PNS) yang membidangi masalah perencanaan ditiap-tiap Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lamsel, agar menyusun Rencana Kerja
Anggaran (RKA) SKPD Tahun 2015 tepat waktu, berkualitas, efektif, efisien serta
dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami selaku badan pengelola keuangan di
Pemkab Lamsel , tentunya berharap kepada semua SKPD untuk tidak membuat RKA
secara asal. Tetapi harus sesuai dengan aturan, serta bisa dipertanggung
jawabkan,” ujar Kepala BPKAD Lamsel Yusri, SE, MM, kepada
Teraslampung.com, diruang kerjanya, Rabu (15/10).
Menurut Yusri, dengan adanya penyusunan RKA yang
tepat waktu, maka akan terciptanya tertib administrasi RKA ditiap-tiap SKPD dan
menghasilkan APBD yang berkualitas.  “Oleh karenanya, kami harapkan
kepada para PNS khususnya yang membidangi perencanaan untuk bisa memahami
segala aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, agar nantinya tidak
selalu salah dalam merancang RKA ditiap-tiap satuan kerjanya ,” jelasnya.
Selain itu, Yusri juga mengimbau para pegawai
yang membidangi masalah perencanaan, agar jangan malas dan sungkan untuk
berkoordinasi serta berkonsultasi dengan instansi terkait, jika menemui kendala
dalam hal penyusunan rencana kerja anggaran yang telah diprogramkan. 
“Agar terhindar dari kesalahan dalam
melakukan penyusunan RKA, hendaknya masing-masing SKPD melakukan konsultasi
atau koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait yakni Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) sebelum melakukan penyusunan RKA yang diprogramkan,”katanya.
Setiap Satker juga, lanjut Yusri, hendaknya
membuat program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Artinya,
jangan membuat program yang asal-asalan. Sebab, jika program yang dibuat tidak
ada manfaatnya bagi masyarakat, itu sama saja melakukan pemborosan anggaran
daerah.
“Intinya program kegiatan yang dibuat harus
efisien dan tepat kegunaannya, serta bermanfaat bagi masyarakat banyak,”
katanya.