Asyik Pesta Sabu, Satu Pria dan Dua Wanita Digerebek Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com Tiga tersangka pesta narkoba saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Jumat (9/10/2015). BANDARLAMPUNG – Kedapetan sedang menggelar pesta sabu-sabu di penginapan Mess Sadam, di Jalan Kartini (belakang Ma...

Asyik Pesta Sabu, Satu Pria dan Dua Wanita Digerebek Polisi

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tiga tersangka pesta narkoba saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Jumat (9/10/2015).

BANDARLAMPUNG – Kedapetan sedang menggelar pesta sabu-sabu di penginapan Mess Sadam, di Jalan Kartini (belakang Mall Kartini), Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Satu orang lelaki dan dua orang wanita digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kamis (8/10)
sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah, Valentino Ricky Irawan (31) warga Villa Citra II, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung; Rizca Amalia (25) warga Jalan Nangka LK 1 Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton dan Nanda Sari Pratiwi (26) warga Jalan Perumahan Tambun, Bekasi Barat.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti sembilan bungkus paket sabu-sabu, seperangkat alat isap (bong), satu buah timbangan digital dan satu unit telephon genggam.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Iptu Herlan Arfa mengatakan, penangkapan para tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka Anto yang lebih dulu tertangkap petugas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, pada Senin (5/10/2015) lalu.

“Dari keterangan Anto, satu paket sabu yang dimilikinya didapat dari Valentino Ricky Irawan yang berada di penginapan mess Sadam di Jalan Kartini. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Valentino,”kata Herlan kepada wartawan, Jumat (9/10).

Herlan menuturkan, mendapat keterangan dari tersangka Anto, petugas kemudian melakukan pencarian dengan memburu tersangka Valentino di tempat penginapan mess Sadam. Namun ditempat tersebut, petugas tidak menemukan tersangka yang sudah masuk dalam daftar target pencarian.
Selama penyelidikan, petugas mendapatkan informasi tersangka Valentino berada ditempat penginapan itu. Saat itu juga, petugas langsung melakukan penggrebegkan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat digrebeg Valentino tidak sendiri, tersangka sedang menggelar pesta sabu-sabu bersama dua teman wanitanya, Rizca Amalia dan Nanda Sari Pratiwi. Ketiganya sendang menggelar pesta sabu-sabu”ujarnya.

Ditempat itu, kata Herlan, ditemukan seperangkat alat isap (bong), satu buah timbangan digital dan satu buah ponsel merk Nokia yang tergelatak dilantai kamar.

“Saat digeledah, kami temukan sembilan bungkus paket sabu-sabu. Barang hara itu, disembunyikan Valentino di saku celana yang dikenakannya,”terangnya.

Herlan menjelaskan, hasil pemeriksaan, tersangka Valentino mengakui sembilan paket sabu-sabu itu adalah miliknya. Valentino mendapat sabu itu tidak dengan cara membeli, yakni mendapat imbalan dari seorang bandar bernama Andi.

Menurut Herlan, Tersangka Valentino, sebelumnya telah mengambilkan sabu-sabu milik Andi (DPO) sebanyak setengah kantong besar kepada seseorang di daerah Kota Karang, Telukbetung Barat. Tersangka mengaku, tidak mengenal dengan orang tersebut.

“Valentino ini, dapat imbalan sabu-sabu dari Andi (DPO). Lalu sabu itu, dipecah tersangka menjadi 10 Paket. Rencananya, sabu-sabu itu akan dijual kembali seharga Rp 200 ribu setiap paketnya. Tersangka mengaku baru sekali mengedarkan sabu-sabu, dugaan sementara tersangka sudah lama menjadi pengedar,”jelasnya.

Ditambahkannya, kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Petugas masih memburu tersangka Andi, dan seseorang yang berada di daerah Kota Karang. Keduanya kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO),”pungkasnya.