Anang-Bhekti Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Yogyakarta

Pengurus AJI Yogyakarta Periode 2013-2015, Hendrawan-Ochi (kiri) berpose bersama pengurus terpilih Anang – Bhekti di acara Konferensi Kota AJI Yogyakarta, Sabtu (24/10). YOGYAKARTA, Teraslampung.com – Konferensi Kota Aliansi Jurnalis I...

Anang-Bhekti Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Yogyakarta
Pengurus AJI Yogyakarta Periode 2013-2015, Hendrawan-Ochi (kiri) berpose bersama pengurus terpilih Anang – Bhekti di acara Konferensi Kota AJI Yogyakarta, Sabtu (24/10).

YOGYAKARTA, Teraslampung.com – Konferensi Kota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta akhirnya memiliki ketua dan sekretaris baru. Pemilihan yang berlangsung di Sleman, Sabtu (24/10) ini menetapkan Anang Zakaria (Koran Tempo) sebagai ketua dan Bhekti Suryani (Harian Jogja) sebagai sekretaris periode 2015-2018. Pasangan ini menggantikan Hendrawan (CNN) dan Rochimawati (Viva) yang telah menjabat ketua dan sekretaris selama tiga tahun terakhir.

Anang Zakaria bergabung di Tempo sejak tahun 2008, dan memulai karirnya sebagai koresponden untuk wilayah Bali. Sebelum bertugas di Yogyakarta, Mantan Ketua Divisi Sekolah Jurnalistik AJI Yogyakarta ini pernah bertugas di Surabaya dan Magelang untuk koran yang sama.

Sekretaris terpilih AJI Yogyakarta, Bhekti Suryani selain berkarir di Harian Jogja sebagai reporter wilayah Bantul, juga memimpin Divisi Advokasi AJI Yogyakarta periode sebelumnya.

Bhekti menegaskan, Konferensi Kota AJI Yogyakarta telah menyepakati resolusi yang ditujukan kepada berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas dan independensi media dan jurnalisnya, serta menjamin kebebasan pers di Indonesia.

“Kami mendorong perusahaan media untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalisnya, dan menciptakan lingkungan kerja yang sensitif gender. Perusahaan media juga seharusnya memberikan hak cuti haid untuk jurnalis perempuan,” jelas Bhekti saat membacakan resolusi Konferta AJI Yogyakarta 2015.

Merespon penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah Provinsi DIY, pengurus AJI Yogyakarta terpilih juga mendesak media dan jurnalis untuk bersikap independen dan menjalankan fungsi kontrol secara maksimal, agar Pilkada berjalan secara jujur dan adil.

Resolusi Konferta, jelas Bhekti, memiliki sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain untuk memperkuat kelembagaan Dewan Pers baik dari sisi anggaran, kapasitas, maupun jangkauan wilayah kerja hingga ke daerah-daerah.

“Kami juga meminta pemerintah untuk menghapus pasal-pasal yang mengekang kebebasan pers, dan menuntut kepada aparat penegak hukum untuk menempatkan UU Pers sebagai produk hukum lex specialis,” tegas Bhekti.

kabarkota.com