Tolak Permenhub 108, Ratusan Sopir Taksi Online Berunjuk Rasa

Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDAR LAMPUNG-Seratusan massa yang tergabung dalam komunitas driver daring (online) Grab dan Go-Jek Bandarlampung bersama 33 komuntas driver online lampung, melakukan aksi damai menolak Peraturan Menteri Perhubungan...

Tolak Permenhub 108, Ratusan Sopir Taksi Online Berunjuk Rasa
komunitas driver daring (online) Grab dan Go-Jek Bandarlampung bersama 33 komuntas driver online lampung, melakukan aksi menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 di Bundaran Tugu Adipura, Senin 26 Maret 2018.

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDAR LAMPUNG-Seratusan massa yang tergabung dalam komunitas driver daring (online) Grab dan Go-Jek Bandarlampung bersama 33 komuntas driver online lampung, melakukan aksi damai menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 di Bundaran Tugu Adipura, Senin 26 Maret 2018.

Sebelum melakukan orasi di Bundaran Tugu Adipura, ratusan masa dari driver Grab dan Go-Jek bersma 33 komunitas driver daring (online) lampung lainnya seperti, Driver Lampung Gorilla (DLG), Go-Drive, Damper, Kosidaman, Driver Community, Esper, DOL, Transpermart Bersata dan beberapa driver lainnya.

Mereka melakukan longmarch dengan berjalan kaki dari Lapangan Saburai, Enggal menuju ke Bundaran Adipura sembari membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan-penolakan mengenai Permenhub (PM) 108.

Tidak hanya itu saja, bahkan massa yang menggunakan puluhan kendaraan mobil yang mengikuti aksi damai tersebut, mencoret bodi mobil mereka dengan tulisan “Tolak PM 108”.

Selain itu juga, ada yang membawa spanduk bertuliskan “Mobil gw kenapa harus atas nama lo”. Ratusan massa driver online tersebut, melantangkan teriakan penolakan Permenhub 108 dengan tegas.

“Secara tegas kami (driver online) menolak Permenhub (PM) 108 dan bentuk Suspen massal, karena itu bertentangan dengan hak-hak kami. Dengan ini kami meminta, Bapak Presiden Jokowi segera memecat Budi Karyo Sumadi,”teriak kordinator aksi yang diikuti oleh ratusan massa aksi damai.

Aksi ratusan massa driver online tersebut, berlangsung aman dan kondusif, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polresta Bandarlampung. Untuk memantau jalannya aksi, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono tampak turun langsung untuk memantau dan mengawal jalannya aksi. Bahkan Murbani menghpiri para pendemo dan menyalami mereka.

Setelah melakukan orasi di Bundaran Tugu Adipura, ratusan driver online menuju ke Kantor Go-Jek yang berada di Jalan MH Thamrin, Bandarlampung dan Kantor Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung untuk melanjurkan aksinya.

Saat didatangi massa driver online yang melakukan aksi, Kantor Go-Jek memilih menutup pintu kantor dan hanya terbuka kecil. Bahkan dari dalam kantor tersebut, tidak nampak satu pun adanya pegawai.

Koordinator aksi, Var mengatakan, dalam hal ini pihak admin jangan main suspen yakni memutuskan mitra kerja sebelum Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 inkrah.

“Tolong dengarkan kami Bunda, jangan disuspen kami. Karena PM 108 inikan belum inkrah,”ucapnya.

Bahkan Var menyerukan pencabutan Permenhub (PM) 108, karena dianggap telah merugikan mereka para driver online. Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak menunjukkan keberpihakan untuk rakyat kecil, yakni kami para driver online.

“Adanya PM 108 ini, Jelas kami merasa dirugikan. Kami juga meminta kepada pemerintah, agar PM 108 itu segera dicabut,”ungkapnya.

Secara tegas, Var menyampaikan, pemerintah jangan diam saja dan harus bisa menunjukkan kemampuannya menghadirkan lapangan pekerjaan yang bersifat masif, seperti yang dilakukan pihak swasta seperti Gojek dan Grab Online ini.

“Pemerintah jangan langsung main larang-larang saja, buktikan kepada kami kalau memang bisa ciptakan lapangan kerja untuk kami semua,”jelasnya.