Tim Pemenangan Rycko-Eki Meminta KPU dan Panwaskab Lamsel Bersikap Netral

Iwan J Sastra/Teraslampung.com Rudi Apriadi KALIANDA – Tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP – H. Eki Setyanto, SE, meminta kepada pihak penyelenggara pemilihan kepal...

Tim Pemenangan Rycko-Eki Meminta KPU dan Panwaskab Lamsel Bersikap Netral

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

Rudi Apriadi

KALIANDA – Tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP – H. Eki Setyanto, SE, meminta kepada pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan, untuk tetap mengedepankan sikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon dalam menjalankan tugasnya selaku penyelenggara pilkada di kabupaten serambi Pulau Sumatera ini.

“Selaku penyelenggara, agar kiranya KPU dan Panwaskab Lampung Selatan harus benar-benar independen. Artinya, dalam setiap menjalankan tahapan pilkada harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar H. Rudi Apriadi KM, juru bicara  Tim Pemenangan Ko-Ki (Rycko-Eki), kepada Teraslampung.com melalui sambungan telepon Senin (24/8) malam.

Rudi menuturkan, sejauh ini pihaknya menilai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Lampung Selatan sudah keluar dari koridor. “Satu bukti bahwa ada beberapa persepsi yang menyimpang dari rel, seperti halnya yang terkait dengan jargon-jargon calon yang sudah menimbulkan sebuah persepsi yang tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Tim pemenangan Ko-Ki dengan jargonnya “Bekerja Nyata” ini, disisi lain memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang sudah mentaati aturan terkait dengan pencopotan baliho sosialiasi program kerja mantan Bupati Rycko Menoza, seperti yang diminta oleh pihak Panwaskab Lamsel.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja Pemkab Lampung Selatan yang sudah mematuhi aturan untuk menurunkan baliho-baliho program kerja pembangunan yang sudah tercapai selama kepemimpinan Pak Rycko dan Pak Eki, di periode 2010-2015. Meski aturan itu diikuti pemkab Lamsel atas adanya tekanan-tekanan dari pihak lain,” ucapnya.

Dikatakannya, permintaan untuk menurunkan atribut mantan Bupati Lampung Selatan itu juga atas dasar rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) Lampung Selatan.

“Baleho yang memiliki tulisan program kerja disaat Pak Rycko dan Pak Eki menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Lampung Selatan itu, sebenarnya boleh diturunkan diakhir Desember 2015 mendatang. Tapi apa boleh buat, dikarenakan adanya permintaan dari pihak panwas, ya dengan terpaksa semua baliho yang ada gambar Pak Rycko dicopot, dan Pemkab Lamsel harus kembali mengeluarkan anggaran untuk membuat baliho baru dengan gambar Pj. Bupati Lampung Selatan, kalau sudah begitu apa bukan pemborosan namanya,” kata mantan Ketua PWI Lampung Selatan ini.