Televisi dalam Kooptasi Politik
Oleh Budi Hatees* TELEVISI sebagai bagian dari pers nasional telah membingungkan publik setelah Pilpres 9 Juli lalu. Sebab, institusi media yang meminjam frekuensi milik publik itu ternyata beroperasi zonder kepentingan publik. Kita melihat...

sebagai bagian dari pers nasional telah membingungkan publik setelah Pilpres 9
Juli lalu. Sebab, institusi media yang meminjam frekuensi milik publik itu
ternyata beroperasi zonder kepentingan publik.
melihat beberapa menit setelah pilpres, seorang penyiar televisi melaporkan
secara live dari tempat penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan
sejumlah lembaga survei. Layar televisi menyajikan visual berupa gambar
pergerakan persentase angka perolehan suara dua pasangan capres-cawapres. Ditingkahi
audio berupa suara penyiar yang membaca angka-angka itu dan tanpa sadar telah
membangun opini tentang presiden-wakil presiden baru.
penyiar stasiun televisi di bawah Grup MNC dan TVOne, misalnya, menyatakan
presiden terpilih adalah pasangan Prabowo-Hatta. Informasi yang disampaikan
penyiar itu disusun dengan bahasa yang diarahkan untuk membangun imajinasi
serta fantasi di kepala pemirsa bahwa presiden RI selanjutnya adalah Prabowo
Subianto dengan wakilnya Hatta Rajasa.
penyiar-penyiar itu didasarkan pada data (fakta) hasil penghitungan cepat oleh
Pusat Kajian dan Pengembangan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional
(LSN), Jaringan Suara Indonesia (JSI), serta Indonesia Research Center (IRC).
Yakni, Prabowo-Hatta menang dengan selisih 0,5 persen hingga 3 persen suara.
saat bersaman, para penyiar Metro TV dan sejumlah stasiun televisi lainnya
menyampaikan informasi dengan pilihan diksi yang berusaha menguatkan gagasan
bahwa Jokowi-Jusuf Kalla adalah presiden terpilih untuk priode 2014–2019.
Penyiar-penyiar itu mengandalkan data hasil penghitungan cepat Lingkaran Survei
Indonesia (LSI), Radio Republik Indonesia (RRI), Saiful Mujani Research &
Consulting (SMRC), Indikator Politik Indonesia (IPI), Kompas Media Nusantara,
CSIS-Cyrus Network (CSIC), serta Populi Center yang memenangkan Jokowi-JK
dengan selisih 1–5 persen suara.
stasiun televisi kemudian mendapuk capres-cawapres untuk berpidato yang isinya
berupa ucapan terima kasih atas suara yang telah diamanatkan rakyat kepada
mereka sehingga memenangi pertarungan. Pidato berisi klaim-klaim kemenangan itu
membingungkan publik. Sebab, setiap pertarungan politik hanya menghasilkan dua
hal: kalah atau menang.
sebagai bagian dari pers nasional tanpa sadar telah merusak logika berpikir
publik dalam berdemokrasi. Dampak selanjutnya, kinerja televisi menumbuhkan
ketegangan politik yang baru, yang mempertaruhkan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
umum tentang demokrasi menyebutkan, di dalam sebuah pemilu, semestinya ada
salah satu pasangan capres-cawapres yang menang dan yang kalah. Siapa yang
menang dan siapa yang kalah merupakan informasi penting yang harus diketahui
publik sebagai pemberi amanat. Media berperan menyampaikan informasi yang
penting itu agar publik tahu apakah amanat yang disampaikan menjadi pilihan
dominan warga negara atau tidak.
bila kedua petarung di pilpres ternyata sama-sama menang, informasi itu bukan
fakta yang layak disampaikan kepada publik. Bila tetap disampaikan, akhirnya publik
akan bingung. Publik bakal resah, curiga, dan menebak-nebak apa yang
sesungguhnya terjadi.
tidak bisa dihindarkan karena publik akan saling mencurigai. Kita tahu, para
capres-cawapres memang berusaha menenangkan pendukung masing-masing. Mereka
menyerahkan segala sesuatunya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sambil
mengajak semua pihak mengawasi kinerja panitia pelaksana Pilpres 2014 ini
secara ketat dan serius.
ajakan itu justru memosisikan KPU dalam tekanan. Meski Ketua KPU Husni Kamil
Manik menyampaikan ajakan serupa, bekerja di bawah tatapan seluruh mata warga
di Republik Indonesia ini berdampak psikologis sangat besar. Apalagi
klaim-klaim para capres-cawapres secara perlahan-lahan memengaruhi para
pendukung untuk mengubah diri menjadi massa yang bisa saja menekan KPU.
para pekerja pers di stasiun-stasiun televisi bagaikan tidak sadar bahwa
konflik mulai terpicu. Informasi-informasi yang disampaikan televisi masih saja
berpatokan pada sifat metodologis dan ilmiah hasil penghitungan cepat sejumlah
lembaga penelitian. Kadar keilmiahannya bisa dipercaya. Apalagi para pelaku
penelitian itu melibatkan para profesional yang kapasitas ilmu pengetahuan dan
pengalamannya teruji selama ini.
pekerja pers tidak dibenarkan percaya sepenuhnya pada satu narasumber atas
informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pekerja pers harus
mencurigai setiap informasi yang diperoleh. Bukan sebuah kekeliruan jika
mencurigai lembaga-lembaga survei itu melakukan malapraktik karena kepentingan
dan masa depan lembaganya dipertaruhkan.
pers semestinya tidak mempertahankan sumber informasi hasil penghitungan cepat.
Sebab, informasi itu ternyata membingungkan publik. Kebingungan publik terjadi
karena publik memiliki hubungan simbolis dengan media dan teknologi media massa
pada gilirannya menciptakan kembali siapa diri kita.
media mendorong McLuhan memperkenalkan teori ekologi media (media ecology)
dengan gagasan yang berlandasan pada tiga hal. Pertama, media memengaruhi
setiap perbuatan atau tindakan dalam masyarakat (media infuse every act and
action in society). Kedua, media memperbaiki persepsi kita dan mengelola
pengalaman kita (media fix our perceptions and organize our experineces).
Ketiga, media mengikat dunia bersama-sama (media tie the world together).
itu, sebelum menyajikan informasi, pekerja media dan institusinya harus
mentradisikan check and richeck atas fakta yang
didapat dari narasumber. Bukan sesuatu yang dilarang bila pekerja pers
mencurigai sebuah sumber informasi sehingga perlu dilakukan investigasi untuk
mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya. Munculnya keragu-raguan seperti itu
akan mendorong pekerja pers mencari fakta pembanding dari sumber lain.
para pekerja pers tidak mencari fakta pembanding. Penyebabnya, sejak sebelum
pilpres dilangsungkan, pekerja pers terkontaminasi fakta hasil survei tentang
posisi para capres-cawapres. Hasil survei itu menjadi semacam acuan (frame)
dalam mengemas informasi menjadi berita.
kata lain, sejak awal para pekerja pers menetapkan bahwa informasi yang
dikumpulkannya harus memosisikan pasangan capres-cawapres tertentu sebagai
presiden terpilih. Artinya, tujuan informasi sudah dibuat dan ditetapkan.
media sudah punya agenda sendiri dan pekerja pers tinggal menyesuaikan dengan
agenda media tersebut. Hal itu memaksa mereka mengabaikan profesionalisme
kerja. Mereka harus mengamini kepentingan institusi medianya dan bertindak
seakan-akan tidak tahu-menahu bahwa kepentingan media telah mengabaikan
kepentingan publik. ●
yang tak Enak Dibaca (2009)—buku yang berisi tulisan tentang kegiatan
jurnalistik selama bekerja di Lampung, analisi isi atas terbitan Lampung Post
selama menjabat sebagai Kalitbang Lampung Post,
dan diktat perkuliahan untuk mahasiswa komunikasi di Universitas Bandar
Lampung dan Universitas Lampung. Tulisan ini sudah dipublikasi di Jawa Pos pada
14 Juli 2014