Selain Kantor di Lapangan Saburai, Kapolda Lampung akan Punya Kantor Nomaden
Zainal Asikin/Teraslampung.com Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin (katiga kanan) memberikan kepercayaan kepada seorang warga Lampung yang pertama kali mengadukan kasusnya ke kantor barunya di Lapangan Saburai Bandarlampung, Kamis pagi (18/2/2016...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG– Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mulai hari ini (Kamis, 18/2/2016) menempati kantor baru, di sebuah tenda besar di Lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung. Ia mengaku, kantor barunya ini bukanlah untuk gagah-gagahan, tetapi untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan baik.
Edwin berjanji, kantor di Lapangan Saburai bukanlah satu-satunya. Ia berencana untuk membuat kantor serupa itu di beberapa kabupaten/kota di Lampung. Artinya, Kapolda Lampung akan punya kantor nomaden (berpindah-pindah).
Menurutnya, pihaknya akan melihat, jika memang orang yang datang melapor ini banyak, maka untuk memberikan pelayanan pengaduan msyarakat selama satu minggu. Kemudian minggu depannya lagi, pihaknya akan pindah lagi berkantor di luar yakni ke jajaran Polres lainnya.
“Jadi dengan adanya pelayanan ini, semakin hari harus semakin baik, dan harus ada perubahan,” kata Ike, Kamis (18/2/20106).
Dikatakannya, masyarakat tidak usah ragu dan takut untuk mengadukan masalahnya. Masalah tidak baiknya poisi juga, harus dilaporkan di sini baik masalah penyidikan, lalu lintas dan lainnya silahkan laporkan saja. Karena disini (kantor terbuka) ini ada dirinya sebagai pimpinannya, ia yang akan memutuskannya.
“Kalau ada saya tidak bisa putuskan, percuma saja saya berkantor diluar menerima pengaduan masyarakat tapi tidak bisa di putuskan. Mungkin selama ini, ada masalah yang kasusnya tersendat-sendat dan susah ditindaklanjutinya. Nanti saya yang akan turun langsung dan memutuskannya,”
Jenderal Bintang Satu ini mengutarakan, bahwa di sini harus ada keadilan. Menurutnya, kalau memang masyarakat yang salah ya harus disalahkan. Begitu juga dengan polisi yang salah, tetap harus disalahkan.
“Jadi tidak ada lagi yang di tutup-tutupi, kalau polisi itu memang salah. Karena disitulah, harus ada keberanian untuk bertindak bijak dan adil kepada masyarakat. Saya tidak mau melihat, kalau polisi itu salah tapi di jajarannya tidak mau menindaknya. Nanti saya yang akan memutuskannya, dan
memberikan tenggat waktu secepatnya untuk menyelesaikannya,”terangnya.
Dikhawatirkan, kata Ike Edwin, masyarakat kecewa lalu tidak percaya lagi dengan polisi, jangan sampai masalah yang terjadi justru menjadi terkatung-katung dan tidak ada kepastian hukumnya.



