Program MP3EI, Walhi Ingatkan Eksploitasi SDA
Kepala Advokasi Walhi Lampung Indra Firsada (kanan), Firman Seponada (Pjs Eksekutif Daerah Direktur Walhi Lampung), tengah , dan Hendrawan (Pjs Ekda Walh Lampung, kiri) dalam konferensi pers terkait hasil riset Walhi Lampung tentang MP3EI...

Kepala Advokasi Walhi Lampung Indra Firsada (kanan), Firman Seponada (Pjs Eksekutif Daerah Direktur Walhi Lampung), tengah , dan Hendrawan (Pjs Ekda Walh Lampung, kiri) dalam konferensi pers terkait hasil riset Walhi Lampung tentang MP3EI Koridor I Lampung di Begadang Resto Bandarlampung, Kamis (19/3). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung,com — Pjs Kepala Advokasi Walhi Lampung Indra Firsada mengingatkan untuk berhati-hati dalam menjalankan program masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI). Menurut Indra, dampak eksploitasi SDA terkait MP3EI akan sangat besar. Rakyat kecil, terutama para petani dan pelaku ekonomi kecil adalah kelompok yang paling rentan terkena imbas eksploitasi tersebut
“Inisiatif MP3EI berasal dari presiden (era Susilo Bambang Yudhoyono) tanpa partisipasi dari masyarakat luas. Permasalahan keselamatan ekologi akan muncul ketika hampir seluruh kegiatan ekonomi utama berbasiskan eksploitasi SDA, namun tidak terlihat adanya aktivitas konservasi dalam proyek MP3EI , untuk kepentingan siapa?” kata Indra usai acara Seminar Hasil Riset MP3EI yang digelar Walhi Lampung, di Restoran Begadang Resto, Bandarlampung, Kamis (19/3).
Indra mengingatkan.
Indra mengaku, pengalaman Walhi selama puluhan tahun ini menyisakan konflik yang berbasis tenurial dan SDA yang tidak menguntungkan bagi rakyat banyak seperti petani, buruh, nelayan dan mereka yang kehilangan sumber-sumber penghidupannya tanpa kompensasi maupun adanya jaminan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan sebaik generasi sekarang (future generation rights).
Menurut Abas, seharusnya dipikirkan solusi untuk mengatasi hilangnya lahan pertanian produktif yang diterjang oleh proyek jalan tol. “Misalnya jalan tol itu didesain agar seperti jalan layang sehingga lahan pertanian di bawahnya tetap bisa dimanfaatkan,” kata Wan Abas.