Polwan Tabrak Tentara Hingga Tewas, Kapolres Lamsel: Tak Untungkan Korban, Polisi akan SP3-kan Kasus Briptu Neni

Zainal Asikin/Teraslampung.com Lestari,ibu kandung Briptu Neni,saat mengadu kepada Kapolda Lampung, Pada saat yang sama, Komandan Batalyon Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Letkol Inf  Bachtiar juga mengadukan kasus yang sama.  BANDARLAMPUN...

Polwan Tabrak Tentara Hingga Tewas, Kapolres Lamsel: Tak Untungkan Korban, Polisi akan SP3-kan Kasus Briptu Neni

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Lestari,ibu kandung Briptu Neni,saat mengadu kepada Kapolda Lampung, Pada saat yang sama, Komandan Batalyon Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Letkol Inf  Bachtiar juga mengadukan kasus yang sama. 

BANDARLAMPUNG – Mendengar pengaduan Komandan Batalyon Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Letkol Inf Bahtiar mengenai kasus Lakalantas Praka Ali, Kapolda LampungN Brigjen Pol Ike Edwin meminta Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian untuk memberikan penjelasan mengenai kelanjutan kasusnya.

AKBP Adi Ferdian menjelaskan, bahwa kejadian lakalantas yang menimpa Praka Arli dalam posisi yang tidak menguntungkan saat terjadinya kecelakaan tersebut.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa setiap pengendara yang akan keluar dari jalan sempit menuju ke jalan besar harus menunggu situasi aman dan sepi.

“Motor yang dikendarai Praka Ali, tertabrak bagian depan kiri mobil yang dikendarai Briptu Neni. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukannya di lokasi kejadian, korban dalam posisi tidak menguntungkan,”kata Ferdian.

Adi mengatakan, Polres Lampung Selatan, sudah melakukan gelar perkara hingga beberapakali. Hasilnya, akan dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Briptu Neni.