Polresta akan Rutin Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Bandarlampung
Zainal Asikin/Teraslampung.com Razia narkoba di sebuah tempat hiburan di Bandarlampung, Rabu malam (30/3). BANDARLAMPUNG–Kasat Sabhara Polres Bandarlampung, Kompol Jatmiko selaku Kasatgas Tindak dalam Operasi Bersih-Bersih Narkotika (B...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Razia narkoba di sebuah tempat hiburan di Bandarlampung, Rabu malam (30/3). |
BANDARLAMPUNG–Kasat Sabhara Polres Bandarlampung, Kompol Jatmiko selaku Kasatgas Tindak dalam Operasi Bersih-Bersih Narkotika (Bersinar) mengatakan Operasi Bersinar Krakatau 2016 akan dilakukan secara terus menerus baik itu ditempat hiburan malam, kos-kosan ataupun di tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
“Operasi Bersinar ini, sudah tiga kali dilakukan, sebelumnya di tempat hiburan malam di wilayah telukbetung dan dua hari lalu di tempat kosan,”ujarnya.
Dari tiga kali melaksanakan giat razia, kata Jatmiko, pihaknya berhasil menyita barang bukti empat paket kecil sabu-sabu, 30 butir pil ekstasi, satu paket kecil sabu-sabu, dua paket sedang sabu-sabu,
satu buah timbangan digital dan 15 plastik klip bening sisa sabu-sabu. Barang bukti tersebut, disita dari seorang pengedar narkoba, Subandi (47) Satpam karaoke Dwipa di Jalan Ikan Tembakang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras beberapa hari lalu.
“Kami tangkap Subandi ditempatnya bekerja, saat itu tersangka akan transaksi narkoba. Para pemesan narkoba tersangka, pengunjung dan pemandu lagu (PL) karaoke Dwipa tempatnya bekerja,”tandasnya.
Kompol Jatmiko mengatakan, razia yang digelar pihaknya Rabu malam hingga Kamis dini hari (31/3) merupakan giat operasi bersih-bersih narkotika (Bersinar) Krakatau 2016. Menurut Jatmiko, sasaran razia “Bersinar” ini adalah, tempat hiburan malam. Seperti tempat karaoke, cafe, hotel, warung remang-remang, kos-kosan, dan tempat keramaian lainnya. Disinyalir, tempat tersebut marak peredaran narkoba.
“Kami merazia karaoke Selebrity, Hotel Asoka Luxury, Cafe Istana Meteor, dan karaoke Pratama. Personel yang diterjunkan, ada 92 personel dari Satuan Sabhara, Narkoba, Reskrim dan Intel,”kata Jatmiko didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Mantoni Tihang saat ditemui usai razia, Kamis dinihari (31/3/2016).
Jatmiko mengutarakan, dari beberapa tempat yang dirazia tersebut pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba. Baik itu pengedar, kurir ataupun pengguna di tempat hiburan malam tersebut. Namun ada salah satu tempat hiburan malam, karaoke Pratama yang harus ditutup untuk sementara. Karena perizinan tempat itu, sudah kadarluarsa atau tidak diperpanjang lagi sejak Desember 2015.
“Untuk karaoke Pratama, kami tutup sementara karena perizinannya. Kami akan berkoordinasikan dengan pihak terkait mengenai perizinan tempat hiburan itu,”terangnya.
Ketika disinggung bahwa razia diduga sudah bocor, sehingga tidak ditemukan adanya peredaran narkoba. Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung, Jatmiko mengaku, tidak menampik hal tersebut.
“Ya mungkin bisa saja bocor, tapi yang jelas razia Bersinar ini akan terus kami lakukan. Karena operasi ini, berlangsung selama 30 hari kedepan,”katanya.



