Polisi: Tan Meninggal karena Serangan Jantung saat Dipijat di City Spa

Zainal Asikin/Teraslampung.com City Spa. Pelanggannya kalangan ‘atas’. Tempat kebugaran ini kini dibuka lagi. Di salah satu kamar tempat inilah seorang pelanggan asal Kota Metro meninggal, Minggu sore (10/1/2016). Foto: Teraslampung...

Polisi: Tan Meninggal karena Serangan Jantung saat Dipijat di City Spa

Zainal Asikin/Teraslampung.com

City Spa. Pelanggannya kalangan ‘atas’. Tempat kebugaran ini kini dibuka lagi. Di salah satu kamar tempat inilah seorang pelanggan asal Kota Metro meninggal, Minggu sore (10/1/2016). Foto: Teraslampung/Zainal Asikin

BANDARLAMPUNG – Tan Fut Ming (63) warga RT 035/RW 014, Kelurahan Metro, kecamatan Metro Pusat yang tewas di City Spa di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung Utara, pada Minggu (10/1/2016) sore lalu sekitar pukul 15.30 WIB disebabkan karena sakit serangan jantung saat sedang dipijat.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Kematian pria etnis Tionghoa bernama Tan Fut Ming itu dikarenakan serangan jantung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta hasil visum luar. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap jasad korban.

“Tan meninggalnya karena serangan jantung, pihak keluarga juga tidak mau dilakukan autopsi dan langsung membawa jenazah korban dari Rumah Sakit Abdul Umum Moeloek (RSUAM)  untuk dimakamkan,”kata Dery kepada wartawan, Senin (11/1/2016).


BACA: Pria 63 Tahun Asal Metro Tewas di City Spa

Dery menuturkan, korban Tan diketahui meninggal dunia saat sedang dipijat, setelah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Menurutnya, sebelum meninggal, korban tiba-tiba mengeluh sakit lalu meninggal dunia.

City Spa saat ditutup Pemkot Bandarlampung, menyusul adanya dugaan kasus pelanggan dan terapis bugil di salah satu ruang. Tak lama kemudian tempat ini dibuka lagi. Namun, kassuanya menjadi ‘bluur’ karena yang terjadi kemudian bos Badan Satpol PP Bandarlampung diperiksa polisi. (Foto: Teraslampung.com/Mas Alina Arifin)

“Untuk saksi yang kami periksa, ada tiga orang yang sudah dimintai keterangannya,”ujarnya.

Dery mengutarakan, berdasarkan keterangan saksi yakni adik korban, bahwa Tan ini memang memiliki riwayat penyakit jantung dan masih dalam proses penyembuhan. Saat dipijat di City Spa, korban Tan tidak meminum obat seperti obat kuat ataupun obat perangsang lainnya.

“Dari hasil olah TKP, kami tidak temukan obat-obatan itu baik di kamar kebugaran dan dipakaian korban. Kasus kematian Tan ini adalah murni karena sakit jantung,”terangnya.