Polda Lampung Bekuk Tiga Pengedar Sabu-Sabu di Kaliawi
Zainal Asikin/Teraslampung.com Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Ahmad Zulfikar menunjukkan barang bukti sabu, ektasi dan timbangan digital dari tiga tersangka pengedar Kaliawi, Rabu (4/11/2015). BANDARLAMPUNG...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Ahmad Zulfikar menunjukkan barang bukti sabu, ektasi dan timbangan digital dari tiga tersangka pengedar Kaliawi, Rabu (4/11/2015). |
BANDARLAMPUNG-Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap pengedar sabu-sabu dan ekstasi di Jalan H. Husin, Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat pada Senin (2/11) pagi lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menahan dua orang laki-laki dan seorang wanita.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Azhari, Sholeh dan Meida. Dari ketiga tersangka, disita barang bukti sebanyak 28 paket kecil sabu-sabu, tiga butir pil ekstasi, satu buah timbangan digital, satu pak plastik klip bening dan dua unit telepon genggam.
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Ahmad Zulfikar mengatakan, Penangkapan ketiga tersangka berawal dari adanya informasi yang diterima Ditresnarkoba Polda Lampung pada Minggu (1/11) lalu, bahwa di salah satu rumah di Jalan H. Husin, Kaliawi sering
dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Mendapat informasi itu, langsung kami tindaklanjuti dan langsung melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud,”kata Zulfikar kepada wartawan, Rabu (4/11) siang.
Zulfikar mengutarakan, ditempat tersebut dicurigai seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan dan diketahui bernama Sholeh. Saat digeledah, dari tangan tersangka Sholeh ditemukan 10 paket kecil sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Samporrna Mild di saku
celananya.
“Sholeh langsung kami amankan, dari keterangannya bahwa sabu-sabu itu didapat Sholeh dari seorang temannya bernama Ahmad Azhari yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal tersangka,”ujarnya
Petugas kemudian membawa Sholeh untuk menunjukkan tempat tinggal Azhari, lanjut Zulfikar, di perjalanan petugas mendapati Azhari yang merupakan TO yang selama ini dicari. Ketika itu, tersangka sedang berjalan pulang menuju kerumahnya. Pada saat akan ditangkap, Azhari berusaha lari dan petugas langsung mengejarnya hingga akhirnya dapat menangkap Azhari.
“Saat digeledah, dari kantong celana Azhari, ditemukan delapan paket sabu-sabu dan dua butir pil ekstasi. Barang haram itu baru tersangka dapatkan dengan cara membeli dari temannya berinisial YP,”terangnya.
Zulfikar menuturkan, dari penangkapan kedua tersangka, pihaknya melakukan pengembangan kembali. Petugas melihat ada seorang tersangka bernisial HG yang merupakan target operasi (TO) yang sudah diburu sejak dua tahun lalu.
“Namun saat akan ditangkap, tersangka HG berhasil lolos melarikan diri dari kejaran petugas,” katanya.
Petugas kemudian menuju rumah kontrakan HG, dirumah tersebut didapati seorang wanita bernama Meida yang diketahui sebagi istri HG saat akan masuk kedalam rumah kontrakannya dengan membawa sebuah tas. Karena tersangka Meida ini merupakan TO yang selama ini dicari, maka petugas langsung menggeledah tas yang dibawa Meida saat akan masuk kedalam rumah kontrakannya.
“Ketika digeledah, didalam tas itu terdapat 10 paket sabu-sabu, satu butir pil ekstasi, satu buah timbangan digital dan satu pak plastik klip bening. Menurut keterangan Meida, barang haram itu milik suaminya HG (DPO),”ungkapnya.
Menurut Zulfikar, ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, namun masih berada di wilayah Kaliawi, Tanjungkarang Pusat. Karena lokasi penangkapan ketiga tersangka, hanya berjarak beberapa meter saja.
“Tersangka Meida dan Ahmad Azhari, memang TO lama kami sekitar 2 tahun kedunya kita cari dan akhirnya tertangkap juga. Untuk tersangka Sholeh, pemain baru. Ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar sabu-sabu dan ekstasi,”jelasnya.
Zulfikar menambahkan, Ketiga tersangka merupakan sebagai pengedar, kalau pemilik sabu-sabu yakni tersangka berinisial HG suami Meida dan tersangka YP.
“Petugas masih memburu kedua tersangka HG dan YP, keduanya diduga sebagai bandar dan sudah menjadi TO kami. Tersangka HG merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni narkoba,”tandasnya.



