Pol PP Lampura Berencana Lepas Sopir Mobil Boks Pembawa Miras
Feaby/Teraslampung.com Mobil boks yang berisikan ratusan dus minuman berakohol yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (3/3/2016). Kotabumi–Anti klimaks. Mungkin inilah kalimat yang tepat menggambarkan kejadian ‘peng...
Feaby/Teraslampung.com
|
Mobil boks yang berisikan ratusan dus minuman berakohol
yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (3/3/2016). |
Kotabumi–Anti klimaks. Mungkin inilah kalimat yang tepat menggambarkan kejadian ‘pengamanan’ satu unit mobil colt yang berisikan ratusan dus minuman berakohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara, Kamis (3/3) siang.
Setelah sempat diperiksa beberapa jam, ternyata pihak Sat Pol PP berencana melepaskan supir berikut mobil yang berisikan ratusan dus minuman yang dikenal masyarakat dengan nama Vigour tersebut. Alasannya, pengemudi mobil mengantongi izin atas ratusan dus minuman yang cukup memabukan itu.
“Kami tak punya kewenangan untuk menahan yang bersangkutan (Ahmad Taufik,red) karena dia punya izin untuk minuman itu. Izinnya dari Tulang Bawang,” dalih Pelaksana Tugas Kepala Badan Sat Pol PP, Panca Nanda, di kantornya, Kamis (3/3) sore.
Alasan lainnya sehingga pihaknya tak dapat meneruskan persoalan ini, kata Panca, yang bersangkutan tak mengedarkan atau menyimpan barang tersebut di wilayah Lampung Utara sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2003 tentang minuman keras.
“Sesuai Perda, kami baru bisa mengamankan jika yang bersangkutan menyimpan atau mengedarkan di daerah sini. Kalau ini kan tidak, dia hanya numpang istirahat di rumahnya setelah itu baru dibawa ke Tulang Bawang,” kelitnya lagi.
Menyikapi persoalan ini, menurut Panca, pihaknya hanya akan meminta yang bersangkutan untuk membuat pernyataan dan setelah itu akan dilepaskan. Sementara total minuman berakohol yang ada di dalam mobil berjumlah 450 dus.
“Kita akan buatkan pernyataan, lalu kita epaskan. Kalau tidak dilepaskan, nanti kami yang akan disalahkan,” dalih dia.
Di tempat yang sama, Ahmad Taufik (46), berkilah bahwa dirinya hanya sekedar beristirahat sebentar di rumahnya untuk melepas penat. Setelah itu, barang itu akan dibawanya menuju daerah Tulang Bawang. Ia juga membantah jika dikatakan kediamannya merupakan gudang penyimpanan minuman yang dibawanya tersebut. Sebab, barang itu berasal dari Natar, Lampung Selatan.
“Saya punya izin dan punya surat jalan. Rencananya, akan dibawa ke daerah Unit dua, Tulang Bawang,” kelitnya.



