Perkuat Penanganan Teroris, Anggaran Densus 88 Ditambah Rp1,9 Triliun

Zainal Asikin/Teraslampung.com Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berkunjung ke Polda Lampung, Selasa (16/2/2016). BANDARLAMPUNG – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan,  peran  Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror...

Perkuat Penanganan Teroris, Anggaran Densus 88 Ditambah Rp1,9 Triliun

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berkunjung ke Polda Lampung, Selasa (16/2/2016).

BANDARLAMPUNG – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan,  peran  Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror  harus untuk bisa menangani terorisme dengan baik. Untuk itu, pada APBN perubahan 2016, Densus 88 mendapatkan tambahan anggaran Rp1,9 triliun/

“Karena tantangan kedepan yang akan dihadapi, terkait dengan aksi terorisme dan radikalisme akan semakin berat. Dengan tantangan yang dihadapai terkait terorisme dan radikalisme, Polri memerlukan penguatan Densus 88,”kata Badrodin, di Mapolda Lampung, Selasa (16/2/2016).

Penguatan tersebut, kata Badrodin, salah satunya adalah dengan merevisi Undang-Undang Terorisme. Selain itu juga, perlu dilakukan penambahan personel di Densus 88, lalu penambahan anggaran dan juga peralatan.

“Dengan pengutan peran Densus 88, hal itu diharapkan bisa menanggulangi terorisme dan radikalisme yang berkembang di Tanah Air agar masyarakat bisa aman dan nyaman”ujarnya.

Dikatakannya, mengenai anggota Densus 88 Anti Teror, masing-masing Polda jajaran kan sudah ada. Tapi untuk mengenai komandonya, memang dari Mabes Polri.

Badrodin mengutarakan, dari hasil pantauannya saat ini, bahwa ancaman terorisme dan radikalisme bukan hanya saja kepada Polri. Tapi ancaman itu juga, berada di tempat tertentu seperti tempat keramaian dan objek vital lainnya dan semuanya itu haruslah perlu di waspadai.

“Jadi tidak ada daerah khusus yang mana yang rawan teror atau tidak, hampir semua tempat bisa jadi sasaran aksi teror. Saya tekankan, bahwa semuanya itu haruslah perlu di waspadai,”terangnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya meminta, kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi teror terutama kepada para pelakunya. Karena pelaku teror, ada di sekitar masyarakat. Para pelaku teror bisa mengontrak rumah, atau tempat indekos yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Kedepan, masyarakat tingkatkan ke waspadaan. Karena pelaku teror itu, ada di sekitar kita. Apabila melihat ada orang yang mencurigakan ada di sekitar kita, saya menghimbau kepada masyarakat untuk segera laporkan kepada petugas setempat,”tandasnya.

Seperti diketahui, bahwa untuk pengutan Densus 88 Anti Teror, pemerintah berencana akan menambahkan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun. Anggaran tersebut, rencananya akan dianggarkan pada APBN Perubahan 2016.