Pengamanan Pilpres: Polda Lampung Kerahkan 6.958 Personel
Zaenal Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Untuk mengamankan jalannya Pemilu Presiden 9 Juli 2014, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyiapkan 1.802 personel Polda dan 5.156 dari jajaran Polres. Ribuan personel itu untuk mengamank...
Zaenal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Untuk mengamankan jalannya Pemilu Presiden 9 Juli 2014, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyiapkan 1.802 personel Polda dan 5.156 dari jajaran Polres. Ribuan personel itu untuk mengamankan sekitar 14.085 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, memaparkan selain 6.958 personel yang ada di lapangan, juga terdapat 480 personel TNI yang siaga di kesatuan masing-masing. Mereka akan dibantu personel Satpol PP dan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas).
“Personel dari Brimob yang digeser ke Polres, akan ditempatkan di Mapolres dan melaksakan patroli selama pemungutan dan penghitungan suara. Untuk cadangan pengamanan kota Bandarlampung, ada sekitar dua kompi personel yang siap di Makosat Brimob. Sewaktu-waktu personel ini bisa diminta oleh Mabes Polri siap untuk digeser ke Polda lain yang membutuhkan, Pamatwil dan asistensi tiap-tiap polres oleh pejabat polda,” kata Sulistyaningsih, Sabtu (5/7).
Menurut Sulistyaningsih, personel gabungan itu, akan mulai dikerahkan untuk melakukan pengamanan di setiap TPS pada tanggal 8 Juli sampai 9 Juli nanti. Mereka akan diberangkatkan sehari sebelum pencoblosan, setelah dilakukannya Apel Pagi di Mapolda Lampung.
Mereka akan mengawal seluruh proses Pilpres, mulai pemungutan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengiriman hasil pemungutan suara, dan penghitungan suara di tingkat desa hingga kecamatan.
Sulistyaningsih mengatakan, berdasarkan hasil dari evaluasi pada pengamanan pemilu legislatifm terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan dalam pengamanan pelaksanaan Pilpres.
“Dalam pengamanan Pilpres, pastinya tidak jauh berbeda dengan pengamanan pada saat Pileg kemarin. Selain itu juga, agar masing-masing Kapolsek lebih intens dan berkordinasi dengan personel yang diterjunkan di TPS itu. Untuk memudahkan koordinasi, setiap personel yang berjaga di TPS wajib memiliki nomor ponsel ketua KPPS. Itu sangat penting untuk memudahkan penanganan saat terjadinya gangguan keamanan,” jelas dia.



