Pemkab Lampura Janji akan Cairkan Uang Proyek Tahap I dan II Secara Bertahap
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Hubungan kurang harmonis antara Pemkab Lampung Utara dengan para kontraktor lokal akibat mandeknya pembayaran dana proyek tahap I dan II mulai menemukan titik temu. Pemkab berjanji akan mencairkan dana proyek s...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Hubungan kurang harmonis antara Pemkab Lampung Utara dengan para kontraktor lokal akibat mandeknya pembayaran dana proyek tahap I dan II mulai menemukan titik temu. Pemkab berjanji akan mencairkan dana proyek secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran paling cepat Senin pekan depan.
Kesimpulan ini didapat usai para kontraktor yang menuntut hak mereka menggelar pertemuan dengan perwakilan Pemkab yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Sekretaris Kabupaten, Efrizal Arsyad, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Syahbudin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten, Hendry, di ruang Siger kantor Pemkab, Kamis (14/9/2017). Pertemuan ini digelar sebagai respon dari kembali ngluruknya para kontraktor ke kantor Pemkab hari ini.
Jalan pertemuan ini sendiri berjalan dengan tensi tinggi karena para kontraktor yang hadir tetap kekeh agar Pemkab memberikan kepastian kapan hak mereka dapat diterima. Sementara perwakilan Pemkab sempat terlihat gamang untuk memberikan kepastian waktu pencairan kepada para kontraktor.
“Kami enggak mau tahu sumber dana itu dari mana. Yang jelas, pekerjaan kami sudah selesai dan kami menuntut hak kami. Jadi, kapan Pemkab dapat mencairkan dana itu,” Tegas Edi Ebizar, salah seorang kontraktor yang hadir dalam pertemuan.
Menurut Edi, apa yang mereka suarakan ini hanyalah untuk menuntut hak mereka. Sebab, proyek yang mereka dapat telah selesai dikerjakan. Dana itu sangat mereka butuhkan untuk membayar upah para pekerja mereka.
“Sampai hari Kamis ini, mana?. Enggak ada yang bisa diinput. Sekarang ini, kami menagih uang tahap II kami,” kata dia.
Keluhan serupa juga diungkapkan oleh Adi Rasyid, kontraktor lainnya. Adi menuntut Pemkab lebih mendahulukan pembayaran kepada kontraktor lokal ketimbang kontraktor dari luar. Jika mereka masih mendahulukan kepentingan kontraktor luar, ia khawatir akan ada reaksi berlebihan datang dari kontraktor lokal.
“Jangan sampai ada rekanan dari luar itu yang didahulukan pencairannya. Kalau sampai terjadi gitu, kami anarkis,” ancamnya.
Menyikapi keluhan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Syahbudin menjanjikan akan berkoordinasi dengan pihak BPKA untuk mencairkan uang tahap I dan II secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Untuk pencairan dana proyek tahap II sudah dapat dicairkan mulai Senin depan. Tapi, pencairannya tak dapat dilakukan sekaligus tapi dengan cara menetapkan skala prioritas,” terang Syahbudin kepada para kontraktor.
Syahbudin menuturkan, skala prioritas yang akan digunakan dalam pencairan dana itu maksudnya adalah pihaknya akan berkoordinasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) untuk memilah pencairan dana tahap I dan II milik para kontraktor yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Uang muka proyek dan uang tahap II yang bersumber dari DAU dan DAK akan dicairkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” jelas dia.
Namun, khusus untuk proyek yang dananya bersumber dari pinjaman Bank Jabar, Syahbudin mengatakan, pembayarannya tak mengenal sistem uang muka. Sebab, pembayaran dana proyek yang menggunakan dana pinjaman menggunakan sistem pembayaran sesuai dengan hasil pekerjaan.
“Khusus proyek yang sumber dananya dari pinjaman Bank Jabar, sistemnya tak ada uang muka karena menganut sistem proggress (kemajuan). Berapa persen pekerjaan yang telah dikerjakan, itu yang akan dibayarkan,” katanya.







