Noverisman Subing Minta Gubernur Copot Tauhidi Sebagai Penjabat Bupati Lampung Timur
Noverisman Subing (Ist) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com- Anggota Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing meninta agar Gubenur Lampung M.Ridho Ficardo melakukan pergantian Pj Bupati Lampung Timur Tauhidi. Alasannya, mantan...
| Noverisman Subing (Ist) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com- Anggota Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing meninta agar Gubenur Lampung M.Ridho Ficardo melakukan pergantian Pj Bupati Lampung Timur Tauhidi. Alasannya, mantan Asisten Pemprovb Lampung itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi di Dinas Pendidikan Lampung.
“Ini terkait masa depan Lampung Timur. Makanya, masalah Lampung Timur harus segera diambil langkah cepat oleh pemprov. Sebab, Lamtim saat ini sedang membutuhkan pemimpin dalam hal menghadapi pemilihan kepala daerah,” kata mantan Wakil Bupati Lampung Timur itu, Senin (9/11).
Menurut Nover, penjabat kepala daerah yang diusulkan gubenur kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bertugas untuk melakukan pengisian kekosongan lantaran daerah tersebut sedang melakukan Pilkada. Maka dalam hal ini gubenur harus melakukan pergantian sekaligus pencopotan Tauhidi.
Pihak legislatif berharap agar Tauhidi segera diganti dan apabila tidak segera diganti, proses pembangunan di Lamtim akan terganggu.
“Sebab kebijakan pembangunan pun akan tertunda juga. Kendati begitu, Nover memastikan akan segera mendesak gubenur untuk melakukan pergantian atau perombakan. Saya meminta agar mantan Kepala Dinas Pendidikan Lampung untuk menghadap gubenur dan menceritakan persoalan yang dihadapinta sambil menyerahkan surat pengunduran diri agar Tauhidi konsentrasi menghadapi masalah hukumnya,” katanya.
Nover meminta agar Gubernur Lampung sesegera mungkin mencari penggantinya. “Toh persoalan ini juga sudah menjadi serius dimata pusat,”katanya.
Sementara, Kepala Inspektorat Lampung Sudarno Eddi mengaku, Pemprov Lampung masih belum ada langkah terkait masalah Tauhidi.. “Nanti dulu soal itu karena saat ini pak gubenur sudah ngomong belum dulu memikirkan itu,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung menambahkan, persoalan itu merupakan kewenangan pimpinan.”Biar pimpinan (gubenur) saja, ya.”
Mas Alina Arifin



