Musda Partai Hanura Lampung Kembali Ditunda

Bandarlampung , Teraslampung.com – Setelah dua kali ditunda, Musyawarah Daerah DPD Partai Hanura Lampung kembali ditunda lagi. Musda akan digelar pada 16-17 Januari mendatang. “Ya, hasil rapat DPD Partai Hanura menyepakati Musda akan digelar...

Musda Partai Hanura Lampung Kembali Ditunda

Bandarlampung , Teraslampung.com – Setelah dua kali ditunda, Musyawarah Daerah DPD Partai Hanura Lampung kembali ditunda lagi. Musda akan digelar pada 16-17 Januari mendatang.

“Ya, hasil rapat DPD Partai Hanura menyepakati Musda akan digelar pada minggu ke dua Januari yakni pada Sabtu-Minggu tanggal 16-17 Januari 2016,” kata Sekretaris DPD Hanura Lampung Abdullah Sani, usai rapat, Senin (28/12/2015).

Menurut Sani, hasil keputusan rapat tersebut akan segera diajukan ke DPP untuk mendapat persetujuan. Bersama dengan surat yang akan dikirimkan ke DPP,  kata Sani, DPD Partai Hanura Lampung juga akan meminta klarifikasi terkait isi surat penundaan Musda tertanggal 28 Desember 2015 dengan nomor A/274/DPP- HANURA/XII/2015.

“Kami meminta DPP agar tegas mengirimkan surat pemberitahuan minimal 10 hari sebelum hari H. Tujuannya agar panitia pelaksana dapat menyiapkan dengan baik segala sesuatunya,”ujarnya.

Wakil Sekretaris DPD Partai  Hanura, Sukoyo, mengatakan bila ternyata pengajuan jadwal Musda tersebut kemudian kembali dimentahkan DPP, pihaknya bersama seluruh pengurus DPC akan ramai-ramai datang ke DPP.

“Kedatangan kami ke DPP ini bukan untuk unjuk rasa tetapi untuk menekan DPP agar memberikan ketegasan dan mempertanyakan ada persoalan apa di DPP sehingga Musda Hanura selalu batal digelar. Pembatalan ini bahkan sudah sampai empat kali,” kata mantan politikus PDIP itu.

Sukoyo mengatakan, dampak dari mundurnya Musda adalah ada sekitar 7 DPC yang masa kepengurusannya habis di Desember terpaksa harus diperpanjang hingga digelarnya Musda dan Muscab mendatang. Menurut Sukoyo, SK perpanjangan masa jabatan DPC tersebut sudah dikeluarkan DPP dengan nomor SKEP/12/DPP-HANURA/IV/2015.

“Dari 15 DPC ada sekitar 50 persen atau 7 DPC yang habis masa jabatannya bulan Desember ini yang harus diperpanjang jabatannya. Sedangkan sisanya baru akan berakhir Februari dan Maret 2016 mendatang. Isi SK jabatan pengurus DPC diperpanjang hingga terpilihnya pengurus baru di Muscab masing-masing daerah,” terangnya.

Terkait aturan pencalonan ketua DPD mendatang, Sukoyo mengatakan selain harus mengikuti fit and proper tes dan mendapat dukungan minimal 5 DPC, calon ketua DPD Hanura harus mendapatkan  rekomendasi DPP.

Menurut Sukoyo, sampai saat ini ada tiga kader Hanura yang sudah siap maju dan sudah mengikuti semua proses syarat pencalona. Yaitu Yozi Rizal, Teddy Hartadi, dan Juprius.

“Untuk bisa tetap maju mereka juga harus mengantongi rekomendasi DPP. Nah, kami tidak tahu siapa nanti yang bakal dapat rekomendasi ini,” katanya.