Mencuri Mobil Bos Sendiri, Ubay Dicokok Polisi di Banten

Zainal Asikin/eraslampung.com Tersangka Ian alias Ubay ketika akan diperiksa di Porlresta Bandarlampung, Minggu (10/1/2016). BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, meringkus tersangka pencurian mobil...

Mencuri Mobil Bos Sendiri, Ubay Dicokok Polisi di Banten

Zainal Asikin/eraslampung.com

Tersangka Ian alias Ubay ketika akan diperiksa di Porlresta Bandarlampung, Minggu (10/1/2016).

BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, meringkus tersangka pencurian mobil, Ian alias Ubay (26) warga Dusun Kuala Jaya, Tanggamus. Polisi menangkap Ian ditempat persembunyiannya, di daerah Serang, Provinsi Banten, Jumat (8/1/2016) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Ian alias Ubay mencuri mobil Daihatsu Grandmax jenis pickup warna hitam milik korban Evi, pada tanggal 24 November 2015 lalu. Ubay mencuri mobil tersebut, dirumah korban di daerah Rawa
Laut, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.

“Ian alias Ubay ditangkap di daerah Serang, Banten beberapa hari lalu. Tersangka merupakan salah seorang pekerja ditempat korban,”kata Dery kepada wartawan, Minggu (10/1/2016).

Dery mengutarakan, aksi pencurian mobil yang dilakukan Ubay telah direncanakan, tersangka yang bekerja ditempat usaha katering milik korban sengaja datang kerumah korban untuk mencuri. Tersangka mengetahui tempat dimana korban menaruh kunci mobil, sebab mobil itu yang biasa digunakan untuk mengangkut katering.

“Ubay masuk kerumah korban saat situasinya sedang sepi, lalu mengambil kunci mobil yang tergantung didalam rumah kemudian membawa pergi mobil,”ujarnya.

Menurut Dery, Korban baru menyadari mobilnya hilang dicuri, setelah beberapa jam kemudian. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, atas laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP ) dan mempelajari modus pencuriannya.

“Dalam penyelidikan, awalnya kami mencurigai adanya keterlibatan para pelaku residivis kasus pencurian mobil yang belum lama keluar dari penjara. Tapi hasilnya, tidak mengarah kepada para resedivis yang kami curigai itu,”ungkapnya.

Setelah diselidiki lebih lanjut, kata Dery, pihaknya nencurigai pencurian mobil tersebut adanya keterlibatan dari orang dalam. Dari keterangan korban, ada salah seorang anak buahnya bernama Ian alias Ubay izin cuti tidak bekerja lagi setelah beberapa hari kejadian hilangnya mobil.

Petugas langsung mencari keberadaan Ubay ke tempat tinggalnya di daerah Dusun Kuala Jaya, Tanggamus. Dirumahnya, Ubay tidak ada hingga akhirnya petugas mengendus keberadaan Ubay berada di daerah Serang, Banten.

“Ubay dapat kami tangkap ditempat persembunyiannya di Serang, Banten. Tersangka mengakui mencuri mobil milik bosnya tersebut, mobil curian itu telah dijual tersangka sebesar Rp 10 juta,”terangnya.

Menurut Dery, untuk mobil korban belum ditemukan, saat ini petugas masih mencari keberadaan mobil tersebut dan penadahnya.